SAMARINDA, SUARA INDONESIA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin mengapresiasi kebijakan mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Menurutnya, Isran Noor telah bersikap tegas menyatakan tidak akan ada satupun tenaga honorer yang diberhentikan di wilayah tersebut.
Politisi PKB ini mengungkapkan penjelasan terperinci terkait kebijakan pemeliharaan tenaga honorer di Kaltim.
Jahidin menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sebuah tindakan efektif, tetapi juga mencerminkan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur daerahnya.
Ia menyebut, para tenaga honorer menerima gaji dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga membuat pemeliharaan mereka dianggap sebagai langkah bijak untuk menghindari dampak sosial yang mungkin timbul akibat kehilangan pekerjaan.
"Gubernur Kaltim telah menegaskan untuk tidak menghentikan tenaga honorer, dan komitmen ini akan terus dipertahankan oleh gubernur berikutnya. Kebijakan ini dianggap baik dan perlu dipertahankan," ujar Jahidin di Samarinda, Rabu (08/11/2023).
Dalam konteks peningkatan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, menurut Jahidin, hal ini mendukung kebijakan pemeliharaan tenaga honorer.
Keputusan tersebut juga didorong oleh pertimbangan kemanusiaan, terutama mengingat banyak tenaga honorer yang usianya sudah di atas 40-50 tahun dan sulit diterima di sektor swasta.
"Dengan demikian, dukungan terhadap kebijakan pemeliharaan tenaga honorer oleh Gubernur Isran Noor harus diikuti oleh pemimpin masa kini dan yang akan datang, karena ini merupakan kebijakan yang sudah jelas dan ditegaskan oleh beliau," tegas Jahidin. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi