SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Marthinus, dengan tegas menggarisbawahi urgensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menangani sejumlah sengketa lahan yang masih belum terselesaikan hingga saat ini. Ia meminta Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, untuk mengambil langkah-langkah baru dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan," ungkap, Marthinus, politisi PDIP ini, beberapa waktu lalu.
"Salah satu contoh sengketa lahan yang dihadapi adalah yang terjadi di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), di mana terdapat sengketa lahan antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat," lanjutnya.
Menurut Marthinus, keterlibatan Pj Gubernur sangat diperlukan untuk upaya menyelesaikan permasalahan ini. "Terutama, karena status kepemilikan lahan belum jelas, yang berpotensi merugikan masyarakat," ungkapnya.
"Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status tanahnya. Apakah itu adalah tanah negara atau memiliki status lainnya? Selain itu, apakah ada kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat," tandasnya.
Marthinus menegaskan pentingnya perhatian dari Pemprov Kalimantan Timur terhadap sengketa kepemilikan lahan, dengan harapan masalah ini dapat segera diselesaikan.
"Inilah yang kami harapkan dari Pj Gubernur Kalimantan Timur, karena masih banyak tugas yang perlu diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya. Upaya untuk menyelesaikan sengketa lahan yang berkepanjangan di Kalimantan Timur menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat," katanya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi