SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Pegawai Sekretariat DPRD Kaltim diingatkan untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjaga ketertiban administrasi agar dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugas-tugas mereka di DPRD Kaltim.
Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan, dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, Andrie Asdi mendorong seluruh komponen di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim untuk menjaga ketertiban administrasi dalam menjalankan tugas mereka.
"Menjaga ketertiban administrasi, termasuk dalam hal keuangan dan penatausahaan, adalah bentuk tanggung jawab dan kesiapan dalam menghadapi proses pemeriksaan," ujarnya, saat memimpin apel pagi di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (06/11/2023).
Andrie menjelaskan, pegawai Sekretariat DPRD Kaltim bahwa saat ini sedang memasuki masa penutupan buku dan berbagai pengawasan, audit, dan pemeriksaan sudah berjalan. Oleh karena itu, menjaga ketertiban administrasi menjadi hal yang sangat penting.
"Keberadaan dokumen yang lengkap dan teratur akan memudahkan proses pemeriksaan, sehingga dapat menghindari kesalahan yang tidak diinginkan ketika diaudit," ungkapnya.
Selain itu, Andrie juga menyoroti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. "Konsep ini menekankan pada penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kepentingan rakyat," paparnya.
Andrie menyebut, prinsip ini telah menjadi perhatian penting, baik di dalam maupun di luar negeri, sebagai salah satu syarat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
"Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas, efisiensi, kesetaraan, keadilan, hukum, visi strategis, pengawasan, dan konsensus," pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi