SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Guna mengupayakan penggunaan dana bantuan keuangan terhadap partai politik tepat sasaran, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Situbondo sejak hari Senin 27 Nopember 2023 kemarin, melakukan monitoring dan pendampingan kepada 8 Partai Politik yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Situbondo pada pemilu 2019.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Situbondo, Suyono mengatakan, tim verifikasi bantuan keuangan bagi Partai Politik sudah melakukan monitoring kepada 6 partai politik yang menerima bantuan keuangan diantaranya partai Golkar, PKB, Hanura, PPP, PDIP dan PKS Kabupaten Situbondo.
Sedangkan untuk monitoring dan pendampingan kepada Partai Gerindra dan Partai Demokrat akan dilaksanakan pada hari Kamis (30/11/2023) besok. Tim verifikasi dari Bakesbangpol ini akan melakukan kunjungan dan komunikasi aktif dengan dua Partai Politik tersebut.
"Kegiatan monitoring bantuan keuangan yang dilakukan kepada partai politik tahun anggaran 2023 ini merupakan tugas Bakesbangpol sebagaimana diatur dalam Permendagri No.78 Tahun 2020 atas perubahan dari Permendagri No.36 Tahun 2018," ujarnya.
Dengan adanya monitoring ini, Suyono berharap penerapan dan penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Situbondo sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kalau mengacu kepada PP No 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, ini bertujuan untuk pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat," ungkapnya.
"Selain itu, juga sebagai dana penunjang operasional sekretariat partai politik dan meningkatkan volume dan mutu kaderisasi partai yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai, juga terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai politik sehingga lebih inovatif dan mandiri," tandasnya.
Selanjutnya, kata Suyono bantuan keuangan Parpol ini juga mendorong revitalisasi pola rekruitmen dan promosi kader partai untuk mencapai jenjang karir politik serta menghilangkan praktik politik transaksional ditubuh partainya masing-masing.
"Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Situbondo selain melakukan verifikasi terhadap pengajuan bantuan keuangan Partai Politik juga melakukan monitoring maupun pendampingan terhadap penggunaan bantuan keuangan Parpol," bebernya
lebih lanjut, Suyono menjelaskan, partai politik yang menerima bantuan keuangan memiliki kewajiban untuk melaporkan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan keuangan tersebut kepada Pemerintah melalui Bakesbangpol Kabupaten Situbondo.
"Adapun monitoring penyelesaian LPJ Partai Politik tahun anggaran 2023 di hari pertama dimulai dari Partai Golkar dan PKB, selanjutnya dihari kedua dilanjutkan ke Partai Hanura dan PPP. Sedangkan monitoring untuk hari ini adalah PDIP dan PKS," sebutnya.
Menurut Suyono, dari 6 Parpol yang sudah kita verifikasi, sudah ada 2 Parpol yang sudah menyelesaikan laporan pertanggung jawaban keuangan Parpol, yakni Partai Golkar dan Hanura, sementara 4 Partai Politik lainnya, yakni PKB, PPP, PDIP dan PKS masih dalam proses penyelesaian.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Partai Politik yang masih belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban, diharapkan pada awal desember 2023, LPJ keuangannya sudah harus masuk ke Bakesbangpol untuk dilakukan asistensi. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi