SUARA INDONESIA

Cegah Perundungan, Komisi IV DPRD Kaltim Imbau Keterlibatan Sekolah dan Orang Tua

Redaksi - 12 November 2023 | 12:11 - Dibaca 631 kali
Advertorial Cegah Perundungan, Komisi IV DPRD Kaltim Imbau Keterlibatan Sekolah dan Orang Tua
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengimbau keterlibatan sekolah dan orang tua dalam upaya mengurangi kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Menurut politisi PDIP ini, perundungan merupakan salah satu masalah serius yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kasus perundungan dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik, mental, maupun emosional.

"Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua," ujar Ananda di Samarinda, Minggu (12/11/2023).

Ananda menekankan perlunya perhatian dari pemerintah, terutama dalam penanganan perundungan di sekolah. Dia berharap agar pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dapat bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan.

Legislator daerah pemilihan Samarinda tersebut juga menyarankan agar upaya pencegahan perundungan dilakukan melalui tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah.

"Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu," katanya.

Ananda juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan implementasi yang kuat dalam menekan angka perundungan. Ananda juga mengingatkan tentang Perda Ketahanan Keluarga di Kalimantan Timur, yang mencakup ketentuan terkait pencegahan dan penanganan perundungan.

"Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak," jelasnya.

Ananda menilai bahwa pemerintah perlu merangkul pihak yang berwenang untuk melakukan konseling secara efektif terhadap pelaku dan korban perundungan, mengingat latar belakang mereka seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal.

"Pemerintah perlu merangkul dulu, sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan," ujarnya.

Keterlibatan sekolah dan orang tua dalam upaya pencegahan perundungan, menurut Ananda sangatlah penting. "Sekolah dapat berperan dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya perundungan. Orang tua juga perlu berperan dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak di rumah," sebutnya.

Menurutnya, sekolah harus memberikan pendidikan dan pemahaman tentang bahaya perundungan kepada anak-anak. Selain itu harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak

"Menerapkan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak di sekolah," tandasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya