SUARA INDONESIA, BONTANG - Bontang City Mall (BCM) yang telah beroperasi sejak tahun 2023 masih berjuang untuk meraih Surat Layak Operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Komisi III DPRD Bontang menyampaikan bahwa persoalan limbah menjadi hambatan utama.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, menyampaikan keluhan warga RT 24 dan RT 25 Kelurahan Tanjung Laut terkait aroma tak sedap dari limbah yang diduga dibuang ke drainase organisasi. "Bagaimana bisa SLO jika persoalan limbah masih belum ditangani lebih lanjut. Yang terganggu bukan hanya pengunjung saja, melainkan warga juga," ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Aroma tak sedap berasal dari area parkir belakang BCM, dengan endapan hitam yang menimbulkan baunya. Amir Tosina memberikan waktu seminggu kepada Manajemen BCM untuk menyelesaikan masalah limbah. "Kalau tidak, kami akan mengambil tindakan tegas lainnya," tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Bontang, Syapriyansah mengatakan, bahwa pihaknya telah merekomendasikan pembuatan drainase tertutup sementara waktu.
“Kami menyarankan Manajemen BCM untuk mengolah air limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat, sehingga tidak terbuang sia-sia,” ucapnya.
Sementara itu, Manajer Bontang City Mall (BCM), Herdito, mengakui adanya kendala teknis dalam pengelolaan limbah dan berjanji mengatasi masalah tersebut.
“Kami tidak lagi membuang ke organisasi warga, melainkan sudah kami manfaatkan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap dapat segera memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SLO dan mengatasi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi