SUARA INDONESIA

Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Perda PUG, Landasan Lindungi Kesetaraan

Mohamad Alawi - 09 November 2023 | 14:11 - Dibaca 266 kali
Advertorial Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Perda PUG, Landasan Lindungi Kesetaraan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati, dengan tekad kuat mendukung penuh Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai panduan kebijakan dalam upaya mengarusutamaan gender di Kaltim. 

Menurutnya, ada keprihatinan terkait stagnasi Perda PUG yang belum mengalami perkembangan berarti, sehingga belum memberikan manfaat signifikan dalam mengukur keberhasilan pembangunan di Kaltim.

"Penerapan Perda PUG di Kaltim sudah terasa statis dan belum memberikan manfaat nyata sebagai alat ukur keberhasilan pembangunan di daerah ini," ungkap Puji di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (08/11/2023).

Puji menjelaskan, bahwa Perda PUG seharusnya memiliki dampak positif yang signifikan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Tujuan utamanya adalah mendukung terwujudnya kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan dan masyarakat.

"Kami berharap Perda ini tidak hanya memberikan manfaat kepada satu pihak, tetapi juga melibatkan kaum laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Selain itu, Perda PUG juga diharapkan mampu memperkuat kerjasama antara provinsi dengan kabupaten/kota di Kaltim. Dengan adanya Perda PUG, Pemerintah Provinsi diharapkan dapat memberikan perhatian yang lebih intensif kepada Kabupaten/Kota.

Puji menegaskan, bahwa keberhasilan provinsi seharusnya diukur berdasarkan kinerja Kabupaten/Kota, seperti yang tercermin dalam Indeks Pembangunan Gender (IPG). Dengan demikian, kabupaten juga akan mendapatkan perhatian yang setara.

"Kami selama ini belum memiliki hubungan yang jelas antara provinsi dan Kabupaten/Kota dalam konteks pembangunan gender. Perda ini diharapkan dapat mengubah hal tersebut," katanya.

Politikus Partai Demokrat tersebut juga menekankan perlunya adanya hubungan yang lebih terdefinisi antara provinsi dan Kabupaten/Kota dalam konteks pembangunan gender.

"Dengan demikian, kabupaten selain hanya melaporkan, juga akan merasa terikat dan mendapatkan perhatian yang pantas," ujarnya.

Perlu dicatat, DPRD Provinsi Kaltim telah menyetujui Perda Inisiatif Pemprov Kaltim Timur mengenai perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda.

Dengan diadopsinya Perda PUG, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih adil, di mana hak-hak perempuan dan laki-laki akan dilindungi dan dipenuhi dengan lebih baik.

Puji berharap bahwa kesetaraan gender akan membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama perempuan, sehingga hak-hak mereka tidak lagi diabaikan. "Semangat untuk mengembangkan Perda PUG menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai tujuan ini sangatlah tinggi," pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya