SUARA INDONESIA

Ketua DPRD Bontang Perjuangkan Tenaga Honorer Jadi PPPK

Mohamad Alawi - 01 December 2023 | 14:12 - Dibaca 743 kali
Advertorial Ketua DPRD Bontang Perjuangkan Tenaga Honorer Jadi PPPK
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diminta untuk tidak lagi menambah jumlah pegawai honorer di tahun ini. Pasalnya, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan 31 Oktober kemarin. Salah satu pasalnya mengatur agar tenaga honorer yang resmi akan dihapus pada akhir 2024.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pihaknya tetap memperjuangkan agar pegawai honorer yang ada di Bontang bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terutama yang sudah lama mengabdi.

“Kami tetap perjuangkan bagaimana pegawai honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Menurut Andi, penghapusan tenaga honorer secara masal akan menimbulkan dampak yang besar bagi mereka. Selain itu, juga akan membebani anggaran daerah.

“Jika kembali dilakukan penambahan honorer baru tentunya akan berimbas pada beban anggaran daerah. Kami berharap Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang lebih baik tetap pada komitmen awal. Yakni, memperjuangkan tenaga honorer yang sudah ada,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan saat ini pemerintah masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) yang bakal mengatur penataan non-ASN. Aturan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 itu ditargetkan rampung selambat-lambatnya dua bulan mendatang.

Dalam dua bulan tersebut, Menpan-RB memastikan tak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke tenaga honorer yang telanjur direkrut. Selain itu, selama dua bulan tersebut, para tenaga honorer juga akan menerima besaran upah yang sama, atau tidak mengalami penurunan.

“Sehingga, confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” tutupnya.

Dengan adanya kebijakan ini, honorer di Bontang dihadapkan pada dua pilihan. Pertama, mereka bisa mengikuti seleksi PPPK. Kedua, mereka bisa mencari pekerjaan lain di luar pemerintahan.

Bagi honorer yang memilih mengikuti seleksi PPPK, mereka harus mempersiapkan diri dengan baik. Pasalnya, seleksi PPPK akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Sedangkan bagi honorer yang memilih mencari pekerjaan lain di luar pemerintahan, mereka harus mulai mencari peluang pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi yang mereka miliki.

Pemkot Bontang diharapkan bisa memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada honorer terkait kebijakan ini. Sehingga, honorer bisa mendapatkan informasi yang jelas dan bisa mengambil keputusan yang tepat untuk masa depan mereka. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya