SUARA INDONESIA

Komisi I DPRD Minta Perusahaan di Kota Bontang Patuhi Perda No 10 Tahun 2018

Mohamad Alawi - 28 November 2023 | 13:11 - Dibaca 396 kali
Advertorial Komisi I DPRD Minta Perusahaan di Kota Bontang Patuhi Perda No 10 Tahun 2018
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, meminta perusahaan yang berdomisili di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperhatikan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.

"Seharusnya perusaahan melakukan rekrutmen tenaga kerja secara terbuka, dan wajib melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)," ungkapnya saat diwawancarai seusai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Lantai 2 DPRD Bontang, Selasa (28/11/2023).

"Sebetulnya Perda ini sudah disosialisasikan oleh Disnaker, namun tetap ada saja perusahaan yang tidak menerapkan Perda ini secara sempurna," tambahnya.

Muslimin menyikapi persoalan maraknya laporan yang diterima pihaknya, terkait rekrutmen tenaga kerja yang tidak memprioritaskan warga lokal. Diaturan sudah jelas, setiap rekrutmen perusahaan yang berdomisili di Bontang di wajibkan untuk menampung 75 persen orang lokal.

Lebih lanjut, Muslimin menegaskan bahwa DPRD hanya bisa memberikan fasilitas mediasi dan jalur aspirasi saja ketika ada laporan.

"Kami hanya bisa mediasi, namun yang bisa mengawasi di lapangan adalah pihak Disnaker tadi," ujarnya.

Diketahui, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus, angka pengangguran terbuka di Kota Bontang terhitung cukup tinggi, yaitu 7,81 persen atau mencapai 7.742 orang dari jumlah angkatan kerja sebanyak 99.150 orang.

Melihat data itu, Muslimin menilai, perekrutan tenaga kerja lokal pun, harus diimbangi dengan kuliatas sumber daya manusia itu sendiri.

"Tentu sebetulnya, harapan saya peraturan ini diterapkan, namun yang namanya pekerjaan tetap ada kompetensi nya, tidak asal menerima tenaga kerja," imbuhnya.

"Maka dari itu kami sudah merencanakan pelatihan dan bekerja sama dengan CSR pusat, salah satunya PT Pupuk Kalimantan Timur," pungkas Muslimin. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV