SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Jemput Bola Kepesertaan UMKM Balongbendo

Redaksi - 23 April 2024 | 10:04 - Dibaca 368 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Jemput Bola Kepesertaan UMKM Balongbendo
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian saat sosialisasi di kegiatan jemput bola kepesertaan UMKM Balongbendo, Senin (22/04/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian melakukan sosialisasi program sekaligus pelayanan pendaftaran kepesertaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Pendopo Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/4/2024).

Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo dalam rangka Sosialisasi dan Pelayanan Perizinan Jemput Bola Untuk UMKM Sidoarjo. 

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Sekretaris DPMPTSP Sidoarjo Rachmad Satriawan, Camat Balongbendo Ahmad Farkhan Jazuli, Taufan Hidayat dari Dinas Koperasi dan UKM Sidoarjo, Ira Dewi Marisa dari Halal Center Universitas Nadlatul Ulama Sidoarjo, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian dan Bank Jatim Cabang Sidoarjo.

Dalam kegiatan yang dihadiri para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Balongbendo ini, selain sosialisasi juga sekaligus layanan perijinan UMKM dan yang terkait ijin usaha. Sekretaris DPMPTSP Sidoarjo Rachmad Satriawan mengatakan, kegiatan jemput bola bersama ini merupakan program layanan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM di Sidoarjo.

“Dengan kemudahan pengurusan izin usaha ini kita harapkan tercapai ekonomi kerakyatan yang lebih sejahtera,” ujar Rachmad. 

Untuk itu, ia minta pada semua pelaku UMKM yang belum memiliki ijin memanfaatkan layanan ini, mengurus perijinan usaha beserta persyaratannya, diantaranya wajib daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian tidak hanya mensosialisasikan program beserta manfaatnya, tapi juga melayani pendaftaran peserta, bahkan langsung menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pelaku UMKM yang daftar di tempat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso, mengapresiasi program 'jemput bola' bersama untuk perijinan UMKM di Sidoarjo ini, terlebih juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, karena salah satu syarat untuk ijin buka usaha termasuk UMKM memang wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Godlief Ch Kumendong, di tempat terpisah menjelaskan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.

Dikemukakan, UMKM bisa mendapatkan minimal 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya hanya Rp 16.800,- setiap bulan, atau 3 program dengan menambah iuran Rp 20.000,-/ bulan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan mengikuti program dasar itu, manfaatnya jika pekerja mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja itu sampai mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan.

Selain itu, ada beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta. Sedangkan jika pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.

Godlief juga mengatakan, program 'jemput bola' ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam melindungi sekaligus mensejahterakan UMKM. Dia senang karena dalam kegiatan ini banyak UMKM yang daftar sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap, pelaku UMKM yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar, karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri peserta, tapi juga untuk ahli warisnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV