SUARA INDONESIA

Hadiri Rapat Koordinasi GTRA, Bupati Minta Konflik Tanah di Jember Diselesaikan

Redaksi - 22 May 2024 | 13:05 - Dibaca 1.49k kali
Advertorial Hadiri Rapat Koordinasi GTRA, Bupati Minta Konflik Tanah di Jember Diselesaikan
Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala ATR BPN Ahkyar Tarfi serahkan Sertifikat bekas tanah konflik yang terselesaikan. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto, menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jember Tahun 2024. 

Rapat yang digelar Selasa (21/5/2024) kemarin bertajuk "Peningkatan Sinergisitas Untuk Percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Jember".

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk dapat menyelesaikan konflik tanah yang ada di Jember, khususnya konflik tanah Curahnongko dan Mangaran yang sudah berlangsung puluhan tahun.

"Bukan rahasia umum lagi persoalan tanah Curahnongko dan Mangaran sudah puluhan tahun namun sampai sekarang belum terselesaikan. Saya berharap penyelesaian konflik tanah tersebut bisa segera terselesaikan," ujarnya.

"Bahkan saat saya masih kecil hingga sekarang belum juga terselesaikan. Dengan adanya Perpres nomor 62/2023, bukan hanya tugasnya kepala ATR/BPN saja, namun tanggung jawab kita bersama," imbuh Bupati.

Hendy sapaan akrab Bupati Jember ini mengapresiasi program GTRA Jember dan berharap agar program tersebut dapat segera menyelesaikan konflik tanah di Jember. 

Ia berharap semua pihak dapat bersatu untuk menjalankan ketentuan program GTRA dengan baik demi kepentingan kemaslahatan masyarakat Jember.

"Kalau sudah sesuai dengan regulasi berikan pada masyarakat karena semua ini untuk rakyat jember. Seperti pengelolan pesisir pantai masih belum maksimal, padahal sangat membantu untuk mendongkrak ekonomi," kata Hendy.

"Dan dengan adanya Perpres nomor 62/2023, diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk mewujudkan mimpi masyarakat pinggir hutan," lanjutnya.

Bupati menyebut, hal tersebut tentu akan berdampak ekonomi karena kemiskinan dan stanting itu masyarakat yang berada di pinggir hutan dan pantai. "Sehingga harapannya perekonomian masyarakat akan meningkat nantinya," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Jember Akhyar Tarfi menyampaikan, bahwa prioritas program GTRA Tahun 2024 adalah penanganan sengketa dan konflik tanah. Hal ini merupakan prioritas kedua setelah program PTSL dan Restribusi tanah.

"Penyelesaian konflik tanah ini milik Ex-HGU BUMN di desa Curahnongko dan Mangaran, serta tanah Ketajek berasal dari Ex-HGU PDP," jelasnya. 

"Kemudian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan (PPTKH) di 34 Desa dengan obyek seluas 336,34 Ha dan subyek sebanyak 1.000 bidang," tandas Tarfi. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya