SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKK Meninggal Pekerja Jakon di Majalengka

Redaksi - 28 May 2024 | 16:05 - Dibaca 664 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKK Meninggal Pekerja Jakon di Majalengka
Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Miftahul Kodir, pekerja jasa konstruksi. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MAJALENGKA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Majalengka telah menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Almarhum Miftahul Kodir (52) di kediamannya, di Desa Siantong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Jumlahnya sebesar Rp 203.500.000,-, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan beasiswa untuk 2 anak sampai Perguruan Tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka Aztriana Novitasari, mengatakan, Almarhum Miftahul Kodir adalah pekerja jasa konstruksi yang meninggal saat mengerjakan proyek pembangunan pabrik sepatu di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia baru 1 bulan bekerja di proyek tersebut, dan telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh PT Mitra Super Struktur selaku pemegang proyek. 

Toto Suhartono dari pihak PT Mitra Super Struktur menceritakan, Jumat sore selesai Sholat Ashar di mushola area proyek, ketika Kodir akan melanjutkan pekerjaan, kepalanya kejatuhan sebuah besi besar hingga membuatnya berlumuran darah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

"Saat hendak dibawa ke Puskesmas Jatitujuh nyawa korban sudah tak tertolong. Namun untuk memastikannya, kami membawanya ke RSUD Cideres Majalengka, dan ternyata memang sudah meningal dunia," kata Toto.

Jenazah Kodir terus dibawa ke rumah duka pada malam harinya untuk dikebumikan di Brebes. "Kami semua berduka atas kepergian almarhum, dan kami laporkan peristiwa itu ke keluarganya, perusahaan, polisi dan BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Siti Thoifah (42), serta 4 anak yakni Fadli (18), Syifa (14), Rizki (8), dan Ainun Nurhayati (1,3). "Saya sangat terpukul atas kepergian suami saya. Dia tulang punggung keluarga," ucap Thoifah. 

Menurutnya, Kodir pekerja serabutan. "Almarhum sering ikut proyek pembangunan di luar kota untuk menghidupi keluarga," tuturnya.

Aztriana Novitasari menyampaikan turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Majalengka ini menuturkan, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan memang tak bisa menggantikan kebahagian, tapi diharapankan bisa meringankan beban keluarga almarhum.

Aztriana menyampaikan terimakasih pada PT Mitra Super Struktur yang telah mendaftarkan almarhum Kodir dan pekerja lainnya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris almarhum Kodir bisa mendapatkan santunan sebesar Rp 203.500.000,- guna melanjutkan kehidupan sepeninggal tulang punggung keluarga. 

Diungkapkan, saat ini masih banyak pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang belum mengetahui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi pada masyarakat, baik secara langsung maupun bersama pihak-pihak terkait. 

Untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pekerja segmen BPU, minimal daftar 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang iurannya hanya sebesar Rp 16.800 per bulan.

"Manfaatnya ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja akan diberikan penggantian biaya mulai dari biaya ambulance, biaya perawatan di rumah sakit, bahkan penggantian penghasilan yang hilang akibat tidak bekerja karena kecelakaan," terang Aztriana.

Jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan, dan jika meninggal bukan akibat kecelakaan kerja santunannya sebesar Rp 42 juta. Selain itu ada beasiswa pendidikan untuk 2 anak dari TK sampai perguruan tinggi yang total maksimalnya mencapai Rp 174 juta. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur menyampaikan ikut belasungkawa atas musibah yang dialami almarhum Miftahul Kodir. Menurutnya, musibah bisa dialami siapa saja, kapan saja dan dimana saja. 

Karena itu, lanjut Novri, sangat penting bagi setiap pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya sangat terjangkau ini manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk keluarga pekerja.

"Bagi pekerja yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan ayo segera daftar. Ini penting, guna mencegah resiko sosial ekonomi akibat resiko kerja," pungkas Novri. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV