SUARA INDONESIA, SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidoarjo Krian kembali melakukan sosialisasi program sekaligus pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kali ini untuk UMKM wilayah Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Seperti sebelumnya, kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo dalam rangka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perijinan Untuk UKM.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Krian pada 30 Mei dan dilanjut pada 2 hingga 4 Juni 2024 ini dihadiri para pejabat instansi terkait, diantaranya dari DPMPTSP Sidoarjo, dari Dinas Koperasi dan UKM Sidoarjo, dari BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian dan dari Kecamatan Krian.
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Kriab ini, selain dilakukan sosialisasi juga sekaligus layanan perijinan UMKM dan yang terkait ijin usaha. Dari DPMPTSP Sidoarjo mengatakan, kegiatan jemput bola bersama ini merupakan program layanan kemudahan bagi pelaku UMKM di Sidoarjo.
“Dengan kemudahan pengurusan izin usaha ini kita harapkan tercapai ekonomi kerakyatan yang lebih sejahtera,” ujarnya. Untuk itu, diharapkan semua pelaku UMKM yang belum memiliki ijin memanfaatkan layanan ini, mengurus perijinan usaha beserta persyaratannya, diantaranya wajib daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian sendiri dalam kegiatan ini tidak hanya mensosialisasikan program beserta manfaatnya, tapi juga melayani pendaftaran peserta, bahkan langsung menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pelaku UMKM yang daftar di tempat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, mengapresiasi program 'jemput bola' bersama untuk perijinan UMKM di Sidoarjo ini, terlebih juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, karena salah satu syarat untuk ijin buka usaha termasuk UMKM memang wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Godlief Ch Kumendong, di tempat terpisah menjelaskan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.
Dikemukakan, UMKM bisa mendapatkan minimal 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya hanya Rp 16.800,- setiap bulan, atau 3 program dengan menambah iuran Rp 20.000,-/ bulan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan mengikuti program dasar itu, manfaatnya jika peserta mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja itu sampai mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan.
Selain itu, ada beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta. Sedangkan jika pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.
Godlief juga mengatakan, program 'jemput bola' ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam melindungi sekaligus mensejahterakan UMKM. Dia senang karena dalam kegiatan ini banyak UMKM yang daftar sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.
"Diharapkan pelaku UMKM yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar, karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri peserta, tapi juga untuk ahli warisnya," pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi