SUARA INDONESIA

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung 2023 Akan Dibahas di Banggar DPRD

Sugiyanto - 03 July 2024 | 11:07 - Dibaca 487 kali
Advertorial Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung 2023 Akan Dibahas di Banggar DPRD
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan didampingi Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat memimpin rapat paripurna. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, BANDUNG - DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD T.A 2023 di Gedung DPRD, Jumat (28/6/2024) kemarin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan didampingi Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Bandung menyampaikan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD T.A 2023 secara tertulis.

Tedy menuturkan, dalam rapat paripurna beberapa saat sebelumnya dikemukakan bahwa untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang menyebutkan bahwa “Badan Anggaran membahas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD”.

"Kepada rekan-rekan di Badan Anggaran, kami mengucapkan selamat bertugas," ujar Tedy.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya