SUARA INDONESIA

Fraksi Golkar dan NasDem Dukung RPJPD Bontang 2025-2045

Mohamad Alawi - 24 July 2024 | 18:07 - Dibaca 360 kali
Advertorial Fraksi Golkar dan NasDem Dukung RPJPD Bontang 2025-2045
Muslimin, Ketua Fraksi Golkar bersama NasDem saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda RPJPD Kota Bontang 2025-2045 di Gedung DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024). (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang Muslimin bersama NasDem, menyampaikan pendapat akhir fraksinya terkait Laporan Hasil Pembahasan Kerja Panitia Khusus DPRD Kota Bontang terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD Kota Bontang 2025-2045 dalam Rapat kerja di Gedung DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar dan NasDem menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan rapat serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan Raperda tersebut.

"Kami dari Fraksi Partai Golongan Karya bersama NasDem mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat kerja DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2045," ungkapnya Muslimin.

Fraksi Golkar dan NasDem juga turut mengapresiasi kerja keras rekan-rekan anggota DPRD Kota Bontang, khususnya Tim Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan pembahasan mendalam dan menuangkan pemikiran dalam proses pembuatan Raperda tersebut.

Penyusunan RPJPD ini, menurut Muslimin, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa rancangan awal RPJPD harus disusun paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD sebelumnya.

"Penyusunan dokumen RPJPD bertujuan untuk memberikan dasar acuan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan," ujarnya.

Pembahasan lebih lanjut dilakukan oleh Tim Pansus DPRD Kota Bontang bersama Tim Asistensi Daerah, yang menghasilkan laporan yang menjadi dasar arah perencanaan pembangunan daerah untuk dua puluh tahun mendatang. Visi RPJPD yang diubah menjadi "Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan" mencerminkan tujuan jangka panjang yang ambisius.

Muslimin menyebut, salah satu poin penting dalam RPJPD adalah peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia. Selain itu, pengembangan infrastruktur seperti kawasan industri melalui hilirisasi industri, pembangunan Bontang Techno Park, dan penanggulangan bencana banjir juga menjadi fokus utama.

Mengakhiri penyampaiannya, Muslimin menyatakan dukungan penuh fraksinya terhadap Raperda tersebut. "Melalui ini, kami Fraksi Golongan Karya bersama NasDem menerima dan menyetujui ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2045 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang Tahun 2024," tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari Fraksi Golkar dan NasDem, RPJPD Kota Bontang 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam upaya membangun Bontang yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya