SUARA INDONESIA

Selebgram Promosi Judi Online Ditangkap Polres Bontang, Sumaryono Desak Pembinaan dan Sosialisasi

Mohamad Alawi - 25 July 2024 | 17:07 - Dibaca 1.29k kali
Advertorial Selebgram Promosi Judi Online Ditangkap Polres Bontang, Sumaryono Desak Pembinaan dan Sosialisasi
Sumaryono, Anggota DPRD Kota Bontang saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bontang. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Polres Bontang baru-baru ini menghebohkan publik dengan penangkapan seorang selebgram berinisial SB (19) yang diduga mempromosikan situs judi online. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas kegiatan ilegal di Kota Bontang ini.

Anggota DPRD Kota Bontang Sumaryono menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, tindakan selebgram SB memang salah dan harus mendapat konsekuensi hukum yang sesuai.

Kendati demikian, pihaknya menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan edukasi dan pembinaan, khususnya kepada kaum muda. "Dinas terkait harus hadir memberikan edukasi dan membina agar kejadian serupa tidak terulang," ungkap anggota komisi B DPRD Kota Bontang ini di Gedung DPRD Kota Botang, Rabu (24/7/2024) Kemarin.

Politisi PPP ini percaya bahwa edukasi dapat menjadi langkah preventif yang efektif untuk mencegah anak-anak muda terjerumus dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online. "Apalagi SB masih sangat muda. Pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk memberikan pencerahan, bukan hanya hukuman," tambahnya.

Sumaryono juga mengusulkan agar dinas terkait mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah. "Sosialisasi di sekolah-sekolah sangat penting untuk mencegah semakin maraknya anak-anak muda terlibat dalam judi online. Edukasi harus dimulai sejak dini," jelasnya.

Tak lupa, Sumaryono mengapresiasi Polres Bontang yang terus berkomitmen memberantas promosi situs judi online serta peredaran narkoba. "Saya sangat mengapresiasi jajaran Polres Bontang yang dikomando oleh AKBP Alex. Upaya mereka sangat berarti untuk menciptakan Bontang sebagai kota yang cerdas dan bebas dari aktivitas ilegal," ujarnya.

"Penangkapan SB ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam aktivitas ilegal," tandasnya.

Selain itu, lanjut  Sumaryono, kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan edukatif bagi semua pihak. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya