SUARA INDONESIA, SURABAYA - DPRD dan Pemkot Surabaya telah menyepakati perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna, Senin 12 Agustus 2024.
Kesepakatan itu termaktub dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang perubahan APBD 2024.
"Delapan fraksi telah setuju dalam pembahasan perubahan APBD Surabaya 2024," kata Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.
Dalam pembahasan raperda perubahan APBD Surabaya 2024 mengalami kenaikan senilai Rp500 miliar sehingga menjadi Rp 11,5 triliun.
"Kami harap Pemkot Surabaya bisa melakukan penyerapan anggaran dengan baik dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan Kota Surabaya," ungkapnya.
Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan penggunaan APBD dengan sebaik-baiknya, khususnya di sektor UMKM yang menjadi sorotan utama di Kota Pahlawan.
"Kita akan perhatikan UMKM dan juga tidak lupa ada transportasi bagaimana kita memaksimalkan mobilisasi warga," terang Eri. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi