SUARA INDONESIA

DPRD Bontang Tegaskan Transparansi Anggaran dalam Revisi Tata Tertib Baru

Mohamad Alawi - 26 August 2024 | 14:08 - Dibaca 131 kali
Advertorial DPRD Bontang Tegaskan Transparansi Anggaran dalam Revisi Tata Tertib Baru
Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang Rustam. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Dalam suasana yang serius namun penuh optimisme, DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja pada Senin (26/8/2024), untuk membahas revisi Tata Tertib (Tatib) yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib, Rustam. 

Adapun fokus utama rapat ini yakni meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran untuk mencegah praktik korupsi yang dapat muncul akibat perencanaan anggaran yang tidak terstruktur dengan baik.

Rustam menjelaskan, bahwa tatib baru ini akan menjadi pedoman penting yang mengatur setiap langkah kerja DPRD, terutama dalam hal penganggaran. 

Berbeda dengan periode sebelumnya, regulasi baru ini menekankan bahwa semua penganggaran harus melewati proses yang ketat, berdasarkan pokok-pokok pikiran (pokir) dan rencana kerja tahunan yang dirancang secara terperinci.

“Dulu, banyak penganggaran yang dilakukan tanpa rencana kerja yang jelas, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan. Dengan regulasi baru ini, kita ingin memastikan setiap anggaran disusun dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Rustam dengan nada tegas.

Rencana tahunan tersebut disahkan setiap 30 September, dan diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diperoleh anggota DPRD saat melakukan reses atau kunjungan ke daerah pemilihan (dapil). Rustam menekankan bahwa usulan-usulan dari masyarakat harus dimasukkan ke dalam rencana kerja DPRD dan dilampirkan pada anggaran tahunan.

Dalam skema baru ini, kegiatan reses DPRD akan diadakan secara berkala pada bulan Januari, April, Agustus, dan Desember. Usulan yang dikumpulkan akan dicantumkan dalam rencana kerja tahunan yang disusun oleh sekretariat DPRD, dengan batas waktu pengajuan rencana kerja dari anggota DPRD sebelum tanggal 3 September setiap tahun.

Rustam berharap bahwa dengan adanya pedoman yang jelas dan transparan ini, praktik korupsi dapat diminimalisir. Sistem baru ini dirancang agar tidak ada lagi penganggaran yang dilakukan secara sembarangan, dan semua proses anggaran akan lebih transparan serta terencana.

“Langkah ini adalah upaya konkret untuk memperbaiki sistem penganggaran di DPRD Bontang. Kami ingin memastikan setiap anggaran digunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Dengan komitmen kuat untuk mencegah korupsi dan meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, revisi Tatib ini diharapkan membawa DPRD Bontang menuju tata kelola yang lebih baik dan efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV