SUARA INDONESIA, JEMBER – Warga Jember diimbau melakukan validasi data kependudukan yang dimiliki, setidaknya tiga tahun sekali. Sebab, validasi data ini penting bagi perencanaan dan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Asisten I Pemkab Jember Zamroni, saat membacakan sambutan Bupati Jember Hendy Siswanto dalam acara peringatan Hari Kependudukan Sedunia di Balai Serbaguna Kaliwates, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, jika pemerintah daerah memiliki data yang valid, maka dapat digunakan untuk melakukan perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Jember, sehingga lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti mengatakan, validasi data harus bekerja sama dengan warga. Diharapkan, warga peduli terhadap data kependudukannya sendiri.
“Kami ingin sekali masyarakat memvalidasi data yang dimilikinya. Setiap warga minimal tiga tahun sekali melakukan validasi,” katanya.
Menurutnya, administrasi kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK), memang perlu dilakukan validasi oleh pemegang KK, minimal tiga tahun sekali. Langkah ini diperlukan agar informasi yang tertera dalam KK bisa disesuaikan dengan data terbaru.
“Seperti data golongan darah yang sebelumnya kosong, bisa ditambahkan. Status pekerjaan, dari belum bekerja bisa diubah setelah mendapatkan pekerjaan. Demikian juga pembaruan status pendidikan, khususnya anak yang sebelumnya tidak bersekolah menjadi bersekolah,” paparnya.
Santi menambahkan, sejauh ini pihaknya tak henti--henti mengimbau masyarakat agar melakukan validasi adminduk. Karena hal itu dinilai penting. “Sebab nanti ada data yang harus kami ubah sesuai dengan perkembangan,” pungkasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara F |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi