SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo, menggelar sosialisasi penangkalan radikalisme di daerah selama dua hari, yang berlangsung sejak 23 September 2024 kemarin hingga hari ini, Selasa (24/09/2024).
Kegiatan yang ditempatkan di Depot Restu Jl. PB Sudirman Situbondo tersebut, diikuti 100 peserta yang dibagi menjadi dua gelombang. Pada 23 September 2024 kemarin diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dari kaum perempuan.
Sedangkan hari ini, diikuti 50 peserta terdiri dari perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan kaum laki-laki, seperti PCNU, GP Ansor, PD Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, FKDM dan FKUB Situbondo.
Sedangkan nara sumbernya menghadirkan dari Bakesbangpol, Polres dan Kodim 0823 Situbondo.
Kepala Bakesbangpol Situbondo, Buchari mengatakan, masalah radikalisme dan terorisme di Indonesia, khususnya di Kabupaten Situbondo, masih menjadi persoalan yang serius, kewaspadaan dini harus tetap dilakukan.
Sebab, kata dia, dikhawatirkan kelompok radikalisme dan terorisme dengan mudah menyebarkan jaringan dengan menggunakan berbagai modus dan tawaran yang menggiurkan, sehingga dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang mumpuni ini, masyarakat dapat mendeteksi pergerakan orang atau sekelompok yang mengarah pada ekstremisme.
“Jadi dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa mencegah lebih dini dengan melapor ke pihak desa dan atau pihak yang berwajib," ujarnya.
Lebih lanjut, Buchari menjelaskan, ormas mesti menyadari dan memahami hakikat dan bahaya dari radikalisme dan terorisme.
“Kedua hal, ini sangat bahaya jika dibiarkan menjamur dalam keseharian hidup kita. Cepat atau lambat, sanak, cucu kita, keluarga kita, bahkan kita sendiri berpotensi akan menjadi pelaku-pelaku radikalisme dan terorisme,” ucapnya
Oleh karena itu, Buchari meminta kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat memahami Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
"Ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi radikalisme dan terorisme yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial yang muncul," paparnya.
Kata Buchari, Pemkab Situbondo berupaya menangkal radikalisme ini melalui berbagai macam cara. Salah satu satunya peningkatan literasi melalui program edukasi dan sosialisasi dengan mendorong masyarakat untuk memahami bahaya radikalisme dan memperkuat nilai nilai Pancasila.
"Juga pemberdayaan masyarakat melalui program ekonomi kreatif dan pengembangan potensi lokal, kolaborasi antarlembaga dengan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, serta memperkuat penegakan hukum dan pengawasan terhadap potensi ancaman terorisme," jelasnya.
Sedangkan peran masyarakat dalam penangkalan radikalisme, yaitu harus aktif membangun toleransi antaragama, etnis dan budaya, serta masyarakat harus berani menolak dan melawan penyebaran paham radikal di lingkungannya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi