SUARA INDONESIA

Pj Bupati Kuningan Launching Branding BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 25 September 2024 | 09:09 - Dibaca 509 kali
Advertorial Pj Bupati Kuningan Launching Branding BPJS Ketenagakerjaan
Pj. Bupati Kuningan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon menyerahkan simbolis kepesertaan PKL di Puspa Siliwangi, Kuningan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, KUNINGAN - Pj. Bupati Kuningan H. R. Iip Hidayat telah melaunching branding BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meresmikan Layanan Kantor Kas BPR Bank Kuningan di Puspa Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

Acara ini berlangsung Senin (23/9/2024), dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Asep Taufik Rohman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur, dan Direktur Utama Perumda BPR Kuningan Dodo Warda.

Selain mereka, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas se-Kabupaten Kuningan, Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Kuningan, Camat Kuningan dan unsur Muspika Kuningan lainnya, Lurah Kuningan, serta para pedagang kaki lima (PKL) Puspa Siliwangi. 

Dalam sambutannya, Iip Hidayat mengatakan, ingin memastikan para pedagang di Kabupaten Kuningan khususnya yang berada di Puspa Siliwangi untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.

"Dalam hal ini saya mengajak seluruh pedagang kaki lima yang ada di Puspa Siliwangi dan sekitarnya untuk bergabung dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaminan perlindungan di saat bekerja, perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian dan di hari tua," ujarnya.

Iip menyampaikan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga di rumah. "Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, para pedagang sudah memiliki jaminan yang memadai," katanya. 

"Saya yakin dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Bank Kuningan dan BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan masyarakat terutama para pedagang kaki lima akan semakin meningkat," imbuhnya.

Selain itu, Iip juga menyampaikan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan bantuan CSR kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam bentuk pembangunan fasilitas Food Court Puspa Siliwangi, sehingga pengunjung Puspa Siliwangi dapat merasa semakin nyaman di tempat ini.

Dalam kegiatan ini, Pj Bupati Kuningan juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pedagang yang baru daftar, dan memasang stiker BPJS Ketenagakerjaan pada salah satu tempat berjualan.

Di Puspa Siliwangi ini ada sekitar 200 PKL. Dagangannya macam-macam, berbagai makanan dan barang seperti asesoris HP, mainan anak-anak dan lain-lain. Selain itu, juga ada mushola, dan toilet. Sehingga, selain pedagang, juga banyak pekerja lain termasuk juru parkir, yang semuanya diharap melindungi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur menyampaikan terimakasih pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan khususnya Pj.Bupati Iip Hidayat yang terus mendorong masyarakat setempat untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Novri menuturkan, perlindungan jaminan sosial ini penting dimiliki setiap pekerja. Tidak hanya bagi pekerja formal, tapi juga bagi pekerja informal seperti pedagang atau pekerja mandiri lainnya. Dianggap penting, karena jamsostek akan mencegah kemiskinan ekstrim. 

Karena itu, tegas Novri, program BPJS Ketenagakerjaan tidak cukup diikuti oleh pekerja dan wajib dipatuhi oleh pemberi kerja, tapi juga harus diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah. 

Dalam kesempatan ini, disampaikan pula program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) seperti pedagang, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang iurannya hanya Rp 36.800,-/bulan.

Manfaat 3 program tersebut, diantaranya jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan di rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika peserta sampai meninggal karena kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya 48x upah yang dilaporkan, ditambah bea pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Lebih lanjut, jika peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, santunan JKM yang diberikan kepada ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.

Sedangkan untuk JHT, program yang sifatnya tabungan ini, manfaatnya akan diterima penuh oleh peserta bila sudah tidak mampu bekerja, atau diberikan kepada ahli warisnya bila peserta meninggal dunia. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya