SUARA INDONESIA

Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Berbagi Peran di Lapangan saat Operasi Gabungan Rokok Ilegal

Bahrullah - 15 November 2024 | 14:11 - Dibaca 169 kali
Advertorial Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Berbagi Peran di Lapangan saat Operasi Gabungan Rokok Ilegal
Petugas Operasi gabungan peredaran rokok ilegal saat melakukan operasi di salah satu toko di wilayah Bondowoso

SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember selalu berbagi peran di lapangan saat melakukan giat operasi gabungan peredaran rokok ilegal.

Peran Satpol PP lebih pada memantau dan mengecek barang rokok yang dipasarkan oleh took-toko kelontong.

Sedangkan petugas Bea Cukai Jember memberikan sosialisasi dan edukasi berupa menjelaskan ciri ciri rokok ilegal seperti tanpa pita cukai, rokok dengan pita bekas dan rokok dengan pita cukai palsu.

Hal itu disampaikan Slamet Yantoko Kasatpol PP Bondowoso pada suaraindonesia.co.id, Jumat (15/11/2024).

Slamet menjelaskan Undang-Undang tentang Cukai, setiap orang yang mengedarkan rokok ilegal akan terancam pidana penjara paling singkat satu tahun.

“Paling lama delapan tahun atau pidana denda paling sedikit dua kali lipat nilai cukai dan paling banyak dua puluh kali lipat yang harus dibayar,” ujarnya.

Slamet mengajak agar bersama-sama untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing, karena cukai akan kembali kepada masyarakat melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

Dia menerangkan, peran peran strategis Satpol PP salah satunya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa keberadaan rokok ilegal di kios dan toko.

Sedangkan peran petugas Bea Cukai, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ciri-ciri, dampak negatif, dan konsekuensi peredaran rokok ilegal.

“Tujuanya sama, membantu pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” kata Slamet.

Dia melanjutkan, dampak negatif yang ditimbulkan peredaran rokok ilegal, berupa hilangnya penerimaan negara dari cukai, memicu persaingan bisnis tidak sehat, meningkatkan jumlah perokok pemula di kalangan remaja.

Tidak hanya cukup sampai disitu saja, dampak rokok ilegal juga potensi pelanggaran dengan meniru dan merugikan rokok merek terkenal.

Dia menambahkan, melalui langkah-langkah tegas para petugas di lapangan, diharapkan akan ada efek jera bagi pelanggar hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membeli produk yang legal dan aman.

Pihaknya akan terus memantau operasi gabungan tersebut, serta merencanakan tindakan lanjutan untuk memastikan keberlangsungan upaya pemberantasan rokok ilegal.

"Keterlibatan masyarakat juga sangat diharapkan dalam melaporkan adanya kegiatan ilegal dan menjaga lingkungan agar terhindar dari peredaran rokok ilegal,” tutupnya.(ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV