SUARA INDONESIA

ASDP Sosialisasi Kenaikan Tarif Penyeberangan Lintasan Jawa-Bali dan Ketapang-Lembar

Muhammad Nurul Yaqin - 29 July 2023 | 16:07 - Dibaca 1.68k kali
Ekbis ASDP Sosialisasi Kenaikan Tarif Penyeberangan Lintasan Jawa-Bali dan Ketapang-Lembar
Sosialisasi penyesuaian kenaikan tarif penyeberangan yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk, Sabtu (29/07/2023). (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah telah resmi mengumumkan pemberlakuan penyesuaian tarif penyeberangan serentak mulai 3 Agustus 2023.

Pasca adanya kebijakan tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pun mulai melakukan sosialisasi penyesuaian kenaikan tarif di wilayah kerja masing-masing.

Seperti yang dilakukan ASDP Cabang Ketapang, mereka mengumpulkan organisasi angkutan darat (Organda) di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (29/07/2023).

Mereka diberitahu bahwa mulai Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB, baik di lintasan Jawa-Bali dan Ketapang menuju Lembar ada kenaikan tarif sekitar 5 persen.

Selain Organda, sosialisasi juga dihadiri Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Perwakilan Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) Banyuwangi, Farid Hidayat mengaku telah mengetahui pemberlakukan kenaikan tarif tersebut.

Pihaknya telah menerima adanya penyesuaian tarif penyeberangan ini. Dikarenakan sudah menjadi keputusan pemerintah.

Kendati demikian, ada beberapa permintaan dari ASLI. Seiring dengan kenaikan tarif tersebut, mereka meminta ada perbaikan dan peningkatan pelayanan di kapal.

"Utamanya di lintasan Jawa-Lembar, kami berharap mulai toilet di kapal ditambah, tersus charger HP dipastikan ada aliran listriknya, tempat istirahat sopir dipisah dan pelayanan saat jam makan," ujar Farid.

GM ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk Syamsudin mengatakan, kenaikan tarif tentunya berbanding lurus dengan pelayanan.

Dalam artian, adanya penyesuaian tarif tersebut ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimun.

"Permintaan pengguna jasa kita penuhi. Selain itu, kita terus berbenah dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran," cetusnya.

Ia juga menerangkan, penyesuaian tarif penyeberangan ini dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya, dampak kenaikan harga BBM dan melambungnya harga suku cadang kapal. 

Sejak naiknya BBM, biaya operasional dan perawatan kapal meroket 40-50 persen. Dengan tarif baru, pejalan kaki yang akan menyeberang dari Jawa ke Bali atau sebaliknya akan dikenakan tiket Rp 10.600. Sebelumnya, Rp 9.650 per orang. 

Sedangkan kendaraan pribadi naik dari Rp 199.850 menjadi Rp 213.400. Kendaraan truk sedang dari Rp 392.000 menjadi Rp 420.400. 

Begitu juga untuk rute penyeberangan lintas Ketapang-Lembar, pejalan kaki yang semula Rp 116.500 menjadi 119.100. Roda dua naik dari Rp 233.450 menjadi Rp 239.500.

Roda empat dari semula Rp 1.195.100 menjadi Rp 1.225.800. Truk sedang dari Rp 1.152.600 jadi 1.211.200 dan seterusnya.

"Jadi, penyesuaian tarif penyeberangan ini baik kami yang ada di kapal, di pelabuhan, tidak henti-hentinya untuk meningkatkan pelayanan yang langsung dirasakan oleh pengguna jasa," tegas Syamsudin.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya