SUARA INDONESIA

Manulife Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Berbasis Syariah, Manfaat untuk Masa Depan

Lukman Hadi - 08 December 2023 | 12:12 - Dibaca 1.81k kali
Ekbis Manulife Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Berbasis Syariah, Manfaat untuk Masa Depan
Manulife Indonesia luncurkan produk Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS). (Foto: Manulife/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Manulife Indonesia meluncurkan produk baru berbasis syariah, yakni Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS). Inovasi ini untuk memenuhi kebutuhan nasabah.

Produk ini dirancang untuk mempersiapkan generasi muda, dimulai dari usia 18 tahun. Mereka dikenalkan produk ini untuk menghadapi berbagai tahapan kehidupan dewasa.

Menurut data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) pada Desember 2022, solusi syariah berkontribusi sebesar 16,38% dari total kontribusi pasar. Namun, dari segi penetrasi pasar, asuransi syariah hanya berperan sebesar 0,13% dari total pasar asuransi di Indonesia.

Wakil Presiden Direktur dan GM Agency Manulife Indonesia, Novita Rumngangun menyampaikan, MPDS juga dilengkapi dengan uang pertanggungan diperkirakan hingga 675 kali jumlah kontribusi bulanan, sebagai pertanggungan jika terjadi risiko kehidupan pada nasabah dalam waktu periode perlindungan.

"Manulife Indonesia berkomitmen untuk mendorong inovasi yang bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah kami," kata Novita, Jumat (08/11/2023).
Novita menambahkan, jika Manulife sadar bahwa generasi muda membutuhkan perlindungan yang tepat untuk mengamankan masa depan mereka.

"Oleh karena itu, kami membantu mereka membuat keputusan lebih mudah dan kehidupan lebih baik dengan asuransi berbasis syariah serta menjaga kesejahteraan mereka selama momen signifikan seperti pernikahan, pembelian rumah pertama, memastikan pendidikan anak, dan wakaf," ungkapnya.

Sementara itu Direktur & Chief of Sharia Officer Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto mengatakan, peluncuran produk ini memiliki kepuasan tersendiri, karena mencakup manfaat kematian dan manfaat hidup berdasarkan prinsip syariah.

"Dengan semua manfaat yang diberikan oleh MPDS dalam memenuhi kebutuhan yang terus berkembang dari generasi muda, kami yakin bahwa mereka akan merasa lebih percaya diri mengenai masa depan mereka dan memiliki ketenangan pikiran dalam menghadapi tahapan hidup selanjutnya," bebernya.

MPDS mencakup perlindungan individu dengan kontribusi terjangkau mulai
dari Rp250.000 per bulan, dan menawarkan pilihan jangka waktu pembayaran yang dapat disesuaikan, yaitu lima dan 12 tahun. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV