BANYUWANGI- Limbah alat pelindung diri (APD) bekas penanganan pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi mendapat perlakuan khusus.
Alat-alat kesehatan tersebut meliputi pakaian hazmat, masker, sarung tangan dan perlengkapan medis lainnya.
Semua barang medis itu hanya dapat digunakan sekali pakai dan setelahnya akan menjadi sampah.
Direktur RSUD Blambangan, Indah Sri Lestari mengatakan, limbah APD itu tidak bisa dibuang sembarangan, karena berpotensi terhadap penularan.
Untuk itu, rumah sakit menunjuk pihak ketiga atau vendor jasa pengolah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) guna menangani limbah tersebut.
"Untuk APD disposable (sekali pakai), RSUD Blambangan bekerja sama dengan pihak ketiga, yang secara periodik diambil oleh pihak ketiga tersebut," kata Indah, Selasa (12/1/2021).
Dia menerangkan, pengambilan dilakukan bertahap setiap minggunya. Adapun sampah APD yang diangkut untuk dihancurkan mencapai ratusan kilogram.
"Pengambilan satu Minggu tiga kali, bobot nya antara 300 sampai 600 kilogram," jelas Indah.
Sementara itu, Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUD Blambangan Yeni Nuryani menambahkan, pihak ketiga yang ditunjuk adalah PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang berada di Mojokerto.
"Sebelum diambil, itu (limbah APD) kita simpan di tempat penampungan sampah khusus limbah B3. kemudian dibawa ke PT PRIA untuk dihancurkan," lugasnya.
Dia menyampaikan, selama pandemi ini pihaknya sering menangani limbah Covid-19 dengan perlakuan yang berbeda dibanding limbah medis biasanya.
"Jadi sampah APD seperti hazmat, masker, penutup kepala, sebelum diangkut ke TPS medis disemprot dengan disinfektan," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi