SUARA INDONESIA

Sorot Warga Miskin Tak Bisa Berobat Pakai SKTM, DPRD Tuban Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien

Irqam - 05 May 2024 | 19:05 - Dibaca 3.87k kali
Kesehatan Sorot Warga Miskin Tak Bisa Berobat Pakai SKTM, DPRD Tuban Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Tri Astuti menyayangkan atas insiden meninggalnya pasien dari keluarga miskin setelah tidak bisa berobat lebih lanjut menggunakan SKTM. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Tri Astuti, menyayangkan insiden meninggalnya pasien dari keluarga miskin setelah tak bisa berobat lebih lanjut di RSUD dr Koesma Tuban, lantaran menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Astuti menegaskan, pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun.

“Apapun alasannya rumah sakit tak boleh tak tolak pasien. Itu dulu yang perlu digarisbawahi. Di sini perlu kami sampaikan bahwa dalam rapat kerja bersama mitra, baik dinkes maupun RSUD, saya selalu menyampaikan agar layanan terhadap pasien kurang mampu ini jangan sampai lengah. Artinya kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Astuti, Minggu (5/05/2024).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke RSUD dr Koesma Tuban dan dinkes, terkait pasien dari keluarga miskin yang tidak bisa pakai SKTM untuk berobat. Namun, hingga kini belum mendapatkan respons.

Astuti menjelaskan, jika masyarakat Tuban membutuhkan pengobatan gratis, namun belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) maupun yang lain, pemkab setempat telah menyediakan dana melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Agar bisa mengakses dana tersebut, lanjut Astuti, masyarakat harus melalui sistem rujukan yang berlaku dan dilakukan di faskes yang telah bekerjasama dengan Bapel Jamkesos. Dengan syarat utama ber KTP Tuban, SKTM dari desa yang direkomendasi oleh dinsos dan dinkes.

“Jika prosedur tersebut telah terpenuhi, artinya telah direkomendasikan oleh dinsos maupun dinkes, pasti RSUD akan memberikan pelayanan. Saya meyakini itu karena memang kami di Komisi IV DPRD Tuban selalu menekankan pelayanan pasien dengan mengutamakan keselamatan,” jelas Astuti.

Sebelumnya, Sukati (40), warga miskin asal Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengalami sakit parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Pada 1 Mei 2024, Sukati dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban dan sempat ditangani di ruang IGD.

Karena kondisi yang sudah parah, Sukati harus menjalani perawatan lanjutan dan diminta untuk mengurus administrasi rumah sakit. Ketiadaan biaya membuat Samsir (45), suami pasien, menyodorkan SKTM kepada petugas rumah sakit, berharap semua biaya bisa ditanggung pemerintah. 

Namun, petugas setempat menyatakan bahwa SKTM sudah tidak bisa digunakan untuk berobat gratis di RSUD dr Koesma Tuban. Samsir diminta mendaftarkan istrinya, sebagai pasien umum.

Sampun telong dino ora sadar bojo kulo. Bade berobat neng rumah sakit gawe SKTM ditolak (Sudah tiga hari tidak sadar istri saya. Mau berobat di rumah sakit menggunakan SKTM ditolak, Red),” kata Samsir kepada Suara Indonesia, Sabtu (4/05/2024).

Beruntung, Kepala Desa Tegalsari bersedia menanggung biaya perawatan Sukati sebagai pasien umum. Namun karena diduga terlambat dapat pengobatan lebih lanjut, Sukati meninggal dunia pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Direktur RSUD dr Koesma Tuban Moh. Masyhudi membantah pihak rumah sakit menolak pasien berobat dengan SKTM. Menurutnya, SKTM adalah administrasi awal. Pihak keluarga pasien harus mengurus kembali surat pernyataan miskin (SPM) di dinas sosial setempat. 

“Kita RSUD pemerintah tidak boleh dan tidak akan menolak warga miskin untuk berobat ke rumah sakit. Mungkin ada miskomunikasi,” elak Masyhudi, saat dihubungi.

Kendati demikian, Masyhudi mengaku sementara waktu rumah sakit belum bisa menerima pasien dengan SPM. Pasalnya, saat ini dana SPM dari Pemkab Tuban sudah habis.

“Saya klarifikasi ke Bu Kadinkes. Ibu Kadinkes kalau dana SPM Pemkab Tuban sudah habis dan masih diupayakan ada tambahan dana dari pemkab untuk program SPM. Info dari ibu Kadinkes warga miskin akan digeser ke Penerima Bantuan Iuran Daerah atau PBID,” jelasnya.

Masyhudi menyatakan, RSUD dr Koesma Tuban berkomitmen akan melayani warga miskin yang membutuhkan pengobatan.

“Orang miskin dipelihara oleh negara. Dan RSUD mewakili negara dalam melayani orang miskin. Rumah sakit memberikan subsidi kepada orang yang miskin,” ujar Masyhudi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya