JEMBER – Tuntutan Forum Honorer tenaga Kesehatan (FHTK) Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk kesejahteraan dan status SK Bupati Jember mulai ada titik terang.
Seperti saat wartawan Suara Indonesia mencoba melakukan konfirmasi Plt.Kadinkes Jember dr.Koeshar Yudyarto terkait tuntutan ribuan honorer yang meminta lagalitas jelas dan kesejahteraan.
“Terkait tuntutan SK Bupati oleh nakes, sudah dalam proses telaah di Pemkab Jember,” bebernya, Jumat (07/04/2023).
Disinggung terkait komiten Pemkab Jember terkait kesejahteraan nakes untuk ke depannya, Koeshar pihaknya juga bernada optimis.
‘Salah satu terobosan dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar setiap Puskesmas bisa mengembangkan diri untuk kesejahteraan yang baik.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Jember Cahyo Purnomo mengaku mendukung penuh dengan tuntutan honorer kesehatan.
‘Sudah sangat layak. Mereka disaat pandemi ada dibarisan depan. Jadi, tidak ada alasan bagi Bupati Jember untuk tidak mengeluarkan SK Bupati selama regulasinya jelas. Bukan hanya tentang legalitas, terkait kesejahteraan akan kita dorong, minimal PAK 2023 honorer nakes bertahap harus sudah sejahtera,” paparnya.
Di tempat terpisah, Ketua FHTK Dwi Rendra, menyambut baik informasi yang disampaikan oleh Kadinkes Jember.
“Semoga bukan hanya wacana. Karena kesabaran kami ini sudah sangat luar biasa. Ingat, nasib 1300 nakes yang tergabung di FHTK di bulan puasa ini semua berdo’a dan berharap nasib mereka bisa lebih baik lagi,” ucap Rendra, lewat sambungan selulernya.
Rendra kembali mengingatkan, salah satu alasan pihaknya getol menuntut SK Bupati adalah agar setara dengan honorer lainnya.
“Kami ingatkan, SK Bupati memang bukan syarat masuk P3K. Tetapi, minimal kami tidak terkesan dianaktirikan,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi