SUARA INDONESIA

Dinas Kesehatan Situbondo Deklarasi Bebas ODF, Warga BAB Sembarangan Sudah Minim

Syamsuri - 07 August 2024 | 22:08 - Dibaca 1.68k kali
Kesehatan Dinas Kesehatan Situbondo Deklarasi Bebas ODF, Warga BAB Sembarangan Sudah Minim
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Saat ini masyarakat Situbondo mulai sadar sehingga yang buang air besar (BAB) sembarangan cukup minim, karena hal tersebut membuat lingkungan tercemar dan dapat menimbulkan penyakit.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, saat menggelar deklarasi bebas ODF di Pendopo Aryo Situbondo, Rabu (07/08/2024). ODF atau open defecation free adalah sejenis kampanye stop BAB sembarangan.

Menurutnya, warga tidak BAB sembarangan dengan cara melakukan survei di lapangan. Sasarannya itu ada 300 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 12 desa di enam kecamatan. Wilayah yang dituju mulai dari Situbondo bagian barat, tengah dan timur yang dilaksanakan selama lima hari.

"Tim survei ODF yang menilai Situbondo bebas dari kasus ODF ini dilakukan oleh tim verifikator dari Pemprov Jatim. Jadi tim yang turun kelapangan selama beberapa hari untuk melakukan survei itu tim verifikator Pemprov Jatim," bebernya.

Kata pria yang akrab disapa Dokter Sandy itu, setelah survei selesai dilaksanakan, hasilnya langsung ditampilkan. Tercatat kasus ODF Situbondo sangat minim. Semua masyarakat mulai menggunakan toilet untuk BAB.

“Untuk data yang kemarin dinyatakan 100 persen desa yang ODF, walaupun masih ada di masyarakat yang BAB sembarang, tapi jumlahnya sangat minim,” imbuhnya.

Saat ini, kata dia, masyarakat sudah mulai sadar tentang pentingnya untuk tidak BAB sembarang. Oleh sebab itulah kasus ODF pun cukup minim.

Dokter Sandy juga meminta agar jajaran pemerintah daerah ikut berperan mencegah terjadinya kasus ODF. Bahkan, mereka diminta agar setiap camat, lurah dan kades untuk menjaga di lingkungan wilayahnya masing-masing.

“Mulai saat ini pihaknya meminta kepada camat, lurah dan kades menandatangani untuk menindak lanjuti hasil temuan tim verifikator, agar daerahnya tidak ada kasus ODF. Upaya yang bisa dilakukan bermacam-macam, seperti pembuatan jambanisasi,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya