GRESIK - Sebanyak tujuh terduga pelaku persekusi terhadap seorang perempuan di Alun-alun Gresik yang viral di media sosial akhirnya diamankan.
Mereka menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Bahkan, sejumlah orang tuanya juga turut mendampingi.
Polisi tidak membutuhkan waktu lama mengungkap kasus tersebut. Hanya empat jam setelah petugas mendapat laporan, para pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kanit Pidum Ipda Joko Suprianto menjelaskan, persekusi itu terjadi pada Rabu (6/1/2021) kemarin pukul 15.00 WIB.
Kemudian ada yang mengunggah ke media sosial hingga viral. Pada Kamis (7/1/2021) pukul 05.30 WIB polisi baru mendapat laporan dari masyarakat.
Anggota pun melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim Cyber Polres Gresik. Tidak membutuhkan waktu lama, pukul 09.00 WIB sebanyak tujuh terduga pelaku berhasil diamankan.
"Mereka masih dibawah umur, semua berstatus pelajar SMP," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo tersebut, Kamis (7/1/2021).
Joko menyebut, selain mengamankan tujuh terduga pelaku, korban juga sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. "Kami sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Pemkab Gresik," katanya.
Korban juga telah dilakukan visum. Sampai saat ini pihaknya juga masih mendalami motif utama untuk menentukan tersangka. "Dari ketujuh terduga pelaku yang kami amankan, semuanya mempunyai peran masing-masing," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi