SUARA INDONESIA

Polres Banyuwangi Ungkap Kasus Kejahatan di Awal Tahun, Didominasi Bandit Jalanan

Muhammad Nurul Yaqin - 15 January 2021 | 16:01 - Dibaca 2.49k kali
Kriminal Polres Banyuwangi Ungkap Kasus Kejahatan di Awal Tahun, Didominasi Bandit Jalanan
Polresta Banyuwangi saat ungkap kasus pelaku kejahatan, Jumat (15/1/2021).

BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi memamerkan hasil tangkapan di awal 2021. Sebanyak 18 tersangka diamankan. Kasus yang mendominasi adalah kejahatan jalanan.

Berdasarkan catatan kepolisian, belasan tersangka itu diungkap dari 7 kasus. Rinciannya, pencurian dengan jumlah tersangka 4, penjambretan 1 tersangka, curanmor 1 tersangka, bawa sajam serta aniaya juga 1 tersangka.

Disusul pengeroyokan 7 tersangka, perdagangan anak (mucikari) 1 tersangka, dan persetubuhan anak di bawah umur 3 tersangka.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, rata-rata kasus tersebut dari laporan polisi di bulan November 2020 dan diungkap di bulan Januari 2021.

"Ini sesuai dengan apa yang ada di LP (laporan polisi), bahwasanya tren hari ini di bulan Januari yang paling tertinggi adalah kejahatan jalanan," terang Arman melalui konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat (15/1/2021).

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku beragam. Mulai membobol rumah, hingga membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.

"Salah satunya adalah pencurian dengan pemberatan, seseorang yang memasuki rumah kemudian mengambil handphone dengan merusak pintu. Kemudian sampai dengan kasus yang berhubungan dengan pembawaan sajam," sebutnya.

Sementara, lanjut Arman, untuk kasus perdagangan anak yang dilakukan oleh mucikari dengan menawarkan kepada pria hidung belang, hingga anak tersebut dilakukan persetubuhan.

Begitu juga dengan adanya persetubuhan anak dibawah umur yang kejadiannya dilakukan kemarin tanggal 14 Januari 2021.

"Rata-rata kasus persetubuhan anak dibawah umur ini adalah berupa rayuan yang dilakukan pelaku kepada korban. Sampai dengan adanya pengancaman, kemudian anak dilakukan persetubuhan," tandas Arman.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini harus mendekap di tahanan Polresta Banyuwangi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Kriminal

View All
EDISI, 27 JUNI 2024
27 June 2024 - 15:06
EDISI, 27 JUNI 2024
EDISI, 8 JUNI 2024
08 June 2024 - 15:06
EDISI, 8 JUNI 2024
EDISI, 7 JUNI 2024
07 June 2024 - 15:06
EDISI, 7 JUNI 2024
EDISI, 6 JUNI 2024
06 June 2024 - 15:06
EDISI, 6 JUNI 2024