KOTA BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu masih menunggu penyidik Polres melimpahkan berkas dan alat bukti kasus bomb stiker pornografi di grup WhatsApp Media Kominfo Kota Batu.
"Belum ada berkas yang masuk, kami masih menunggu penyidik Polres Batu," ujar Kasi Intel Kejari Kota Batu Edy Sutomo, S.H., M.H saat menghadiri acara Batu Fight Pornografi yang diinisiasi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, Senin (08/02/2021).
Selama berkas dan alat bukti belum ada, Edy, sapaan akrabnya, enggan buka suara mengomentari dan memberikan masukan terkait kasus tersebut.
"Agar tidak terjadi salah paham, saya belum bisa berkomentar ya, soalnya berkas belum kita terima," pungkasnya.
Mewakili Kajari, Edy Sutomo didaulat untuk menjadi deklarator gerakan anti pornografi. Dengan suara lantang dan tegas, Edy membacakan 3 poin Deklarasi Batu Fight Pornografi.
Salah satu poin tersebut berbunyi bahwa pornografi adalah liberalisme moral yang merusak tatanan dan ketahanan bangsa.
Dalam deklarasi tersebut juga diserukan bahwa gerakan itu untuk menolak dengan tegas segala bentuk pornografi dan melawan praktik-praktik pornografi.
Selain itu, untuk mendorong pemerintah agar memberikan perhatian besar pada persoalan pornografi serta bersungguh-sungguh memberantasnya.
Dalam acara tersebut hadir diantaranya dari berbagai unsur yaitu aparat penegak hukum, akademisi, tokoh masyarakat, DPRD, praktisi hukum, pakar hukum, psikolog, wartawan senior, pendidik dan mahasiswa.
Acara diskusi terbatas yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ini digelar di kawasan wisata one stop service, pusat oleh-oleh deDuwa, Jl. Diponegoro No. 74, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohammad Sodiq |
Editor | : |
Komentar & Reaksi