GRESIK - Sebuah kios jamu di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik digerebek aparat gabungan TNI, Polri dan Banser serta tokoh masyarakat. Puluhan botol miras ditemukan.
Minuman beralkohol itu ditemukan di sejumlah tempat. Mulai dalam tas, kardus, hingga di lemari pakaian. Semua barang bukti disita.
Penggerebekan itu dilakukan Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah aparat mendapat laporan dari warga Pongangan. Keberadaan kios jamu yang menjual miras sangat meresahkan.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pemilik kios Milati Muniroh, warga Jalan KH. Syafi'i, Desa Pongangan, sudah dua kali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama.
"Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tapi belum ada efek jera sama sekali," kata Bima Sakti, Kamis (29/4/2021).
Saat diintrogasi, perempuan 45 tahun tersebut mengaku menjual miras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Alumnus Akpol 2013 itu menyebut, barang bukti yang ditemukan diantaranya, 87 botol anggur merah, 2 botol anggur kolesom, 4 botol bir putih dan 3 botol minuman soju.
"Selama ramadan ketentraman masyarakat nenjadi prioritas utama," ungkap perwira dua balok di pundak tersebut.
Pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk mencegah tindak kriminalitas. "Kami ingin memastikan situasi Manyar tetap aman dan kondusif," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi