KAMPAR- Kapolsek Tapung Hulu, AKP Try Widyanto Fauzal mengungkapkan, tim unit reskrim menangkap terduga pelaku judi togel di sebuah warung, Desa Talang Danto, jalan lintas Petapahan - Simpang TB, Senin (31/5/2021) malam.
Disebutkan Try, penahanan JM (29) berawal dari laporan warga setempat terkait adanya yang menjual togel.
"Pelaku sudah digeledah, bersama pelaku didapati barang bukti 1 unit Hp merk Nokia warna orange berisi SMS pesanan nomor togel dari pelanggannya," ungkap Try Widyanto Fauzal kepada wartawan, Selasa (1/6).
Dikemukakan Try, bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 52 ribu juga diakui tersangka, hasil dari penjualan togel.
"JM dan barang bukti sudah diamankan, dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Try.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andika Wiranata |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi