SUARA INDONESIA

Polisi Ringkus Dua Begal Bercelurit di Probolinggo

Lutfi Hidayat - 01 September 2022 | 19:09 - Dibaca 1.46k kali
Kriminal Polisi Ringkus Dua Begal Bercelurit di Probolinggo
Kapolsek Dringu, Muhammad Dugel tunjukkan celurit yang dipakai pelaku untuk mengancam korban

PROBOLINGGO - Dua pelaku begal yang kerap beraksi di jalur pantura area Pantai Bentar Kabupaten Probolinggo berhasil dibekuk Polisi.

Kedua tersangka, Trisnadi Ari Ardhana (20) dan Rofiq Hidayat (25) terbilang masih belia, mereka merupakan warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Tersangka diringkus setelah gagal merampas handphone milik korbannya, Himawan Indra edisaid (19) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan penangkapan tersangka setelah korbannga melapor ke SPKT Polsek Dringu.

Kronologis kejadian berawal saat korban bersama rekannya berboncengan sepeda motor hendak menuju arah Kota Probolinggo.

Sesampainya di jalur pantura Dusun Parsean, Dringu tepatnya sebelah barat wisata Pantai Bentar motor korban dipepet pelaku.

"Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit sembari meminta handphone milik korban," ungkap AKP Dugel, Kamis (01/09/2022).

Karena ketakutan korban kemudian mengerahkan handphone miliknya dan melarikan diri ke arah barat.

Korban sempat mengejar pelaku dan melapor ke Polsek Dringu, saat pengejaran pelaku terjatuh hingga akhirnya berhasil diringkus.

"Karena dilakukan pengejaran, kedua pelaku tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya terjatuh di Jalur Pantura Dringu," imbuh Dugel.

Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Dringu untuk proses hukum dan terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV