TUBAN - Satreskrim Polres Tuban mengamankan empat pelaku pencurian kabel. Pencurian dilakukan di dalam area pabrik PT Semen Indonesia, Kabupaten Tuban. Empat pelaku yakni AI (31), T (50), N (27) dan D (35).
Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kerek dan Merakurak. Aksi pencurian tersebut melibatkan satu orang dalam yakni petugas keamanan di PT Semen Indonesia yakni AI.
"Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap pencurian kabel di wilayah Semen Indonesia. Dimana kejadian tersebut melibatkan orang dalam yaitu security dari Semen Indonesia sendiri," kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Sabtu (18/2/2022).
Gananta menjelaskan bahwa aksi pencurian diketahui pada Senin, (6/2/2023) lalu. Keempat pelaku punya peran masing-masing, di mana AI dan D ditunjuk untuk memastikan situasi di pabrik sepi dan aman. Kemudian mereka berkoordinasi dengan pelaku lainnya.
Setelah dirasa aman, T, dan N masuk ke dalam pabrik saat malam hari untuk melakukan pencurian sejumlah kabel optik dan kabel listrik.
"Sehingga saat melakukan pencurian selama ini pelaku aman," ucap Gananta.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Gananta, terungkap satu orang pelaku lainnya yang terlibat aksi pencurian yakni R (24), warga Kecamatan Kerek. Saat ini, R masih masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi.
"Kita sudah tetapkan lima orang tersangka. Satu diantaranya masih DPO dan kita masih melakukan pengembangan untuk perkara ini," ungkap Gananta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat jenis kabel dengan panjang sekitar 9 meter. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.
"Untuk barang bukti dijual harga berapa dan kemana, kita masih lakukan pendalaman," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi