SUARA INDONESIA

Skandal Mafia 18 Ton Pupuk Bersubsidi di Sumenep Terbongkar

Wildan Mukhlishah Sy - 15 March 2023 | 13:03 - Dibaca 1.86k kali
Kriminal Skandal Mafia 18 Ton Pupuk Bersubsidi di Sumenep Terbongkar
Konferensi pers Polres Sumenep terkait ungkap distribusi pupuk secara ilegal. Foto: Mahrus for Suaraindonesia.co.id

SUMENEP- Skandal mafia pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Sumenep, yang dinilai sangat merugikan para petani setempat, akhirnya berhasil dibongkar oleh Polres Sumenep, Rabu (15/3/2023).

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, untuk pupuk yang akan didistribusikan secara ilegal tersebut adalah jenis Urea 240 karung dan Ponska 120 karung, dengan jumlah total keseluruhan yakni 18 ton.

Menurutnya, pupuk tersebut akan dijual ke wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan menggunakan dua truk.

Sementara pengangkutan dilakukan dengan sistem ranco, dimana truk akan berhenti dan diletakkan di titik dari tertentu, kemudian diganti dengan supir yang lain.

“Itu tujuannya untuk menghilangkan jejak,” jelasnya, dalam konferensi pers di Mapolre Sumenep.

Menurutnya, motif pelaku melakukan tindakan ilegal tersebut adalah untuk meraup keuntungan ribadi, karena pupuk bersubsidi yang dijual keluar Sumenep, kata Kapolres dijatuhi harga tiga kali lipat, dibandingkan harga aslinya.

“Harganya bisa tiga sampai empat kali lipat,” ujarnya.

Untuk kronologis pembongkaran skandal tersebut, Ia menjabarkan pihak kepolisian mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya dua truk yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi dan akan didistribusikan secara ilegal.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polres Sumenep pada Rabu (10/3/2023) segera mengidentifikasi terhadap dua truk yang dimaksud.

Selanjutnya, ketika kendaraan pengangkut tersebut telah keluar dari Kabupaten Sumenep, pihaknya segera melakukan pengejaran.

“Ketika sudah keluar dari Sumenep, petugas segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap dua tersangka yang berinisial H dan IH yang berperan sebagai supir,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, distribusi ilegal itu telah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Untuk itu, Polres Sumenep masih akan melakukan pengembangan kasus guna mengejar satu orang tersangka dengan inisial W yang diduga sebagai otak dari tindakan yang melanggar hukum tersebut.

“Kami akan melakukan pengembangan mengenai kasus ini, karena ada satu orang lagi yang masih jadi DPO. Yang diduga menjadi pengatur dari semua ini,” tandasnya.

 

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV