SUARA INDONESIA

Tiga Sepeda Motor Curanmor Dikembalikan, Kapolres Situbondo : Tak Percuma Lapor Polisi

Syamsuri - 31 May 2023 | 00:05 - Dibaca 524 kali
Kriminal Tiga Sepeda Motor Curanmor Dikembalikan, Kapolres Situbondo : Tak Percuma Lapor Polisi
Press Rilis Hasil Tangkapan Operasi Sikat Semeru Polres Situbondo (Foto : istimewa)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Situbondo menggelar press rilis hasil tangkapan operasi Sikat Semeru, Selasa (30/05/2023). 

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga buah kendaraan bermotor warga dikembalikan kepada pemiliknya. 

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan, dalam operasi Sikat Semeru selama 12 hari tersebut, Polres Situbondo berhasil mengungkap 9 kasus dari target awal sejumlah 5 TO (Target Operasi, red). 

"Dari 9 kasus itu ada 7 orang ditetapkan jadi tersangka, 2 kasus dilakukan oleh pelaku yang sama secara berulang. Dari 8 kendaraan yang berhasil kita amankan, 3 buah sudah berhasil diidentifikasi pemiliknya," ungkap AKBP Dwi dalam sambutannya. 

Tiga buah kendaraan tersebut kemudian diserah terimakan secara langsung kepada pemilik teridentifikasi. 

Dodik Hafidh Kurniawan, warga Surabaya yang bekerja di Situbondo mengaku cukup senang dengan berhasil ditemukan dan dikembalikannya kendaraan Honda Beat putih miliknya. 

Dodik menceritakan, dirinya mengalami musibah kehilangan kendaraan pada media Agustus 2022 di kawasan Alun-alun Situbondo ketika hendak mencari makan. 

"Sebelum lapor, sempat saya coba cari namun tidak ada hasil," tuturnya kepada awak Media. 

Sementara, RF (30), pelaku curanmor di 13 TKP di Situbondo dan Bondowoso ketika ditanya awak media mengaku, faktor ekonomi merupakan penyebab dari belasan aksi pencurian yang dilakukannya. 

Warga asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur itu menjelaskan, setiap kendaraan berhasil dicurinya dijual kepada Penadah di kisaran harga Rp 850 ribu. 

"Kadang Rp 750 ribu," aku RF dengan jujur. 

Pelaku Curanmor di 13 TKP tersebut berhasil diamankan usai keluarga menyerahkan RF ke pihak kepolisian karena sebelumnya melihat pemberitaan bahwa teman RF, Ahmad Jazuli, warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, tertangkap dan sekarang diproses hukum di Mapolres Situbondo.

Saat ditanya tentang tagar percuma lapor polisi yang sempat marak di media sosial Twitter saat sesi wawancara usai kegiatan, Kapolres Situbondo menegaskan, kegiatan tersebut sebagai bukti kinerja aparat penegak hukum dan membuktikan bahwa tidak percuma lapor polisi. 

"Ditambah tidak (#PercumaLaporPolisi, red) sudah di depannya," candanya. 

Menutup sesi wawancara, Kapolres berpesan kepada masyarakat Situbondo agar hendaknya lebih berhati-hati lagi kedepannya. 

"Kami harap warga lebih hati-hati dan waspada, apalagi banyak kasus yang terjadi di sawah ketika warga sedang berkerja," pungkas AKBP Dwi. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV