SUARA INDONESIA

Terlibat Pencurian Kayu, Kades di Ngawi Masuk Bui

Ari Hermawan - 28 June 2023 | 08:06 - Dibaca 1.90k kali
Kriminal Terlibat Pencurian Kayu, Kades di Ngawi Masuk Bui
Tangkapan layar Kepala Desa Rejomulyo, Karangjati, Ngawi saat digelandang petugas Polhut ke Polres Madiun. (Foto: Polhut Madiun untuk suaraindonesia.co.id)

NGAWI, Suaraindonesia.co.id - Kepala Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Bakri dijebloskan ke penjara pada Selasa petang (27/06/2023) sekitar pukul 17.45 WIB karena terlibat pencurian kayu Sonokeling berukuran besar.

Bakri ditangkap Polisi Hutan Mobil KPH Madiun saat membawa hasil curian dengan menggunakan kendaraan pikap masuk wilayah Resort Pemangku Hutan (RPH) Tambakmerang, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dagangan.

"Yang bersangkutan terlibat pencurian lima kayu jenis Sonokeling dan sudah kami serahkan ke Polres Madiun," kata Komandan Regu, Tito Murbo Santoso kepada suaraindonesia.co.id Rabu (28/06/2023).

Tito mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya pembalakan hutan secara liar di wilayah Tambak Merang. Atas informasi itu, petugas Polhut langsung melakukan operasi tangkap tangan.

"Sempat terjadi kejar-kejaran, karena tersangka ini berusaha melarikan diri, namun mobil yang mereka gunakan terperoso  dan kami berhasil mengamankan satu orang. Untuk sopir berhasil melarikan diri," ungkap Tito.

Terpisah, Camat Karangjati, Ngawi, Suharno saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp membenarkan bahwa Bakri merupakan kades di wilayahnya terlibat pencurian di Madiun.

"Kabarnya seperti itu, saat ini ditahan di Polres Madiun. Perkembangan selanjutnya soal eksekusi pemerintahan di Desa Rejomulyo saya akan berkoordinasi dengan DPMD Ngawi," terang Suharno.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV