SUARA INDONESIA

Kasus Penemuan Bayi di Cilacap, Polisi Tangkap Ibu kandung dan Selingkuhannya

Satria Galih Saputra - 08 September 2023 | 12:09 - Dibaca 1.72k kali
News Kasus Penemuan Bayi di Cilacap, Polisi Tangkap Ibu kandung dan Selingkuhannya
Tampang dua pelaku pembuangan bayi di Bantarsari, Cilacap (Foto : Galih/Suaraindonesia.co.id)

CILACAP, Suaraindonesia.co.id - Kasus penemuan bayi di Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah akhirnya terungkap. 

Bayi hasil hubungan gelap tersebut rupanya sengaja dibuang oleh ibu kandungnya sendiri. 

"Pelaku TT (40) tega membuang bayinya karena merasa takut dan malu hubungan gelapnya dengan selingkuhannya NAS (25) terungkap," ungkap Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Jumat (08/09/2023). 

Sementara suami dari pelaku ini diketahui sedang berada di luar negeri menjadi TKI. 

Sebelumnya bayi malang tersebut ditemukan di teras depan rumah warga di Dusun Agraria, Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari pada Sabtu lalu (12/08/2023). 

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian menangkap ibu kandung bayi dan selingkuhannya. 

"Kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Gandrungmangu," jelas Kapolresta Cilacap. 

"Saat ini keduanya telah kita tetapkan sebagai tersangka," sambung Polisi berpangkat Kombes Pol ini. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal 305 KUHP dan atau pasal 308 KUHP. 

"Ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan," pungkas Kombes Pol Fannky.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV