SUARA INDONESIA

Polisi Tangkap Dua Pria Pemerkosa Gadis SMA di Sampang, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Hoirur Rosikin - 08 December 2023 | 12:12 - Dibaca 1.16k kali
News Polisi Tangkap Dua Pria Pemerkosa Gadis SMA di Sampang, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMPANG – Jajaran Polres Sampang, Polda Jatim, meringkus dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis SMA yang masih di bawah umur. Kejahatan itu dilakukan pada bulan lalu.

Pelaku berinisial CR (20) dan AFH (17). Keduanya mencabuli gadis pada 23 November 2023 lalu. Kedua pelaku berasal dari Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edy Eko Purnomo menyampaikan, kejahatan itu terjadi saat mereka sedang nongkrong bersama korban di sebuah rumah.

Melihat paras cantik korban, dua pelaku lantas memerkosa gadis itu. "Pelaku tak tahan dengan paras cantik, sehingga mendorong nafsu dua pelaku untuk menyetubuhi korban secara paksa," jelasnya, Jumat (08/12/2023).

Edy mengungkapkan, dalam penangkapan dua pelaku tersebut, sempat ada perlawanan, namun polisi akhirnya berhasil membuat para pelaku tak berkutik. "Untuk barang bukti yang kami dapat, baju dan handphone," ujarnya.

Polisi menjerat dua tersangka dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV