SUARA INDONESIA

Lampaui Target, Penerimaan Pajak Pemkab Sidoarjo Hingga Rp 1,3 Triliun

Amrizal Zulkarnain - 24 January 2024 | 17:01 - Dibaca 822 kali
News Lampaui Target, Penerimaan Pajak Pemkab Sidoarjo Hingga Rp 1,3 Triliun
Bupati Sidoarjo saat Launching Pajak Daerah di Fave Hotel, pada Rabu (24/1/2024). (Foto: Istimewa)

SUARAINDONESIA, SIDOARJO - Tahun 2023, Kabupaten Sidoarjo berhasil lampaui target dalam realisasi penerimaan pajak daerah. Target tersebut mencapai Rp 1,215 Triliun hingga Rp 1,302 Triliun.

Selain itu, kenaikan dari 2020-2023 telah mencapai 40,18 persen atau sebesar Rp 373 Miliar. Hal itu menurut data dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Sehingga apresiasi disematkan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Menurutnya hal itu karena wajib pajak yang patuh beserta stakeholder terkait yang sudah bekerja keras dalam optimalisasi pendapatan.

"Tingginya capaian penerimaan pajak ini diharapkan dapat diinvestasikan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo," ujar Bupati Sidoarjo disela acara Launching Pajak Daerah di Fave Hotel, pada Rabu (24/1/2024). 

Gus Muhdlor, akrab Bupati Sidoarjo disapa, menegaskan bahwa uang pajak kembali ke masyarakat lewat peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya seperti revitalisasi ruang terbuka hijau. 

Ia menambahkan, untuk capaian pajak ini juga dapat memberikan titik equilibrium (keseimbangan) kepada seluruh masyarakat. 

"Kami tidak hanya mengejar angka, namun yang kami kejar adalah eksositem yang kuat dan mencapai titik equilibrium," terangnya.

Sehingga dengan tingginya capaian pajak ini nantinya akan kembali untuk masyarakat sebagai contoh tetap masifnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo tujuannya untuk memperlancar konektivitas antar wilayah desa dan kecamatan.

Diwaktu sama, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, mengatakan, tingginya penerimaan pajak ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat 

"Masifnya pembangunan yang dilakukan oleh Bupati Sidoarjo menjadi wujud tercapainya penerima pajak tahun 2023. Tahun ini, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) mencapai 466 miliar," ungkap pria yang akrab disapa Ari.

Sementara, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Sidoarjo, Heri Hermawan, menuturkan, tingginya penerimaan pajak pada sektor BPHTB merupakan efek domino dari masih tumbuhnya pembangunan terutama sektor perumahan di Kabupaten Sidoarjo. 

"Lahan di Sidoarjo masih banyak yang potensial di bandingkan Surabaya. Sehingga banyak pengembang yang beralih kesini, tentunya hal ini sangat potensial," katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad P. Bolombo, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang berhasil meraih penerimaan pajak melebihi target. 

"Kami apresiasi kinerja Pemkab Sidoarjo dan saya juga titip agar semua ini linier dan berbanding lurus dengan pelayanan publik yang semakin baik. Sebab, dengan pelayanan baik, maka masyarakat akan sadar akan pajak," paparnya. 

Ia menyebut, untuk mempertahankan penerima pajak ini dibutuhkan riset dan survey untuk mencari pontensial pajak dan objek pajak. 

"Jangan sampai lengah, sebab jika pajak turun maka pembangunan ikut turun. Pertahankan dan cari cara persuasif untuk meningkatkan kesadaran sahabat pajak di Sidoarjo," pungkasnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV