SUARA INDONESIA

PCNU dan MUI Situbondo Respons Rencana Perubahan Eks Lokalisasi GS Jadi Wisata Karaoke

Syamsuri - 24 April 2024 | 15:04 - Dibaca 862 kali
News PCNU dan MUI Situbondo Respons Rencana Perubahan Eks Lokalisasi GS Jadi Wisata Karaoke
Eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo, merespons rencana perubahan eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) menjadi tempat wisata karaoke.

Ketua MUI Situbondo, Habib Muhammad Abu Bakar, mengaku belum mengetahui rencana tersebut karena memang tidak diajak berembuk. Hanya saja, dia melihat, lokalisasi dan wisata karaoke itu sebutannya sama-sama kurang elok dan kesannya lebih banyak negatif.

Menurutnya, jika eks lokalisasi GS itu mau diganti menjadi wisata karaoke, tidak akan menjamin bisa menghilangkan praktik prostitusi di lokasi tersebut. Justru, kata dia, bisa menambah semarak.

“Karena anggapan masyarakat di luar dan di dalam Situbondo sendiri yang namanya GS itu mulai dulu disebut sebagai tempat lokalisasi prostitusi," ujarnya.

Untuk bisa mencari solusi, pihaknya perlu mengadakan pertemuan dengan internal pengurus MUI yang lain, guna menyelesaikan rencana ini. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Oleh karena itu, untuk saat ini kami masih belum bisa memutuskan, tetapi untuk pandangan sementara dari kami pribadi, dua-duanya masih sama-sama negatif, sehingga kami ini berat untuk mencegah dan menanggulangi kemungkaran tersebut," bebernya.

Lebih lanjut, Habib Muhammad menjelaskan, MUI ini suatu organisasi yang memiliki sifat semangat kemandirian, artinya diminta atau tidak diminta ketika di masyarakat terjadi sesuatu yang meresahkan masyarakat karena ada kemungkaran, maka MUI harus turun untuk bisa meredam.

"Jadi fungsi lembaga MUI ini untuk mencegah adanya hal-hal yang bersifat kemungkaran, dalam masalah ini kami tetap menilai dua hal itu adalah kemungkaran," tutupnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Situbondo KH Muhidun Khotib menjelaskan, rencana yang digagas Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo ini dinilai upaya untuk mengubah persepsi negatif tempat tersebut menjadi lebih positif.

"Tentu rencana ini harus dirembuk terlebih dahulu dengan mengundang ormas yang ada di Kabupaten Situbondo, termasuk OPD terkait sebelum memutuskan eks lokalisasi GS tersebut menjadi wisata hiburan karaoke. Walaupun usaha tersebut legal berdasarkan undang-undang," terangnya.

Menurutnya, karaoke itu tempat untuk hiburan dan dapat dilihat oleh semua orang dan dilaksanakan secara terbuka, serta usaha karaoke itu secara hukum legal, tetapi untuk mengubahnya harus melibatkan unsur masyarakat dan instansi terkait.

"Tentu harus melibatkan semua ormas, termasuk PCNU dan MUI, serta ormas lainnya. Sebab, upaya untuk mengubah image dari negatif ke positif ini tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan," bebernya.

Lebih lanjut, KH Muhiddin menjelaskan, untuk perbaikannya eks lokalisasi GS tidak bisa ditiadakan sekaligus, seperti yang saat ini diupayakan. Namun, harus melalui proses tahapan ini demi menjaga pelanggaran etik atau norma Islam.

"Tetapi jika langsung ditiadakan sekaligus, pasti akan kesulitan. Misalnya pergantian dari tempat remang-remang menjadi tempat usaha yang lebih terbuka,” ujarnya.

Oleh sebab itu, jika eks lokalisasi GS ini mau dijadikan wisata karaoke, tentu pengawasannya harus diperketat. Jika usaha wisata karaoke ini murni untuk hiburan masyarakat, menurutnya wajar-wajar saja, walaupun disebutnya hal itu tidak benar secara mutlak.

"Dan apabila dalam rencana tersebut ternyata terjadi pelanggaran etika atau norma Islam, serta masih ada kegiatan pelacuran, maka PCNU Kabupaten Situbondo secara tegas tidak setuju," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV