SUARA INDONESIA, SAMPANG - Menjelang persiapan Pilkada Kabupaten Sampang, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kejanggalan saat penyortiran surat suara.
Pasalnya, surat suara dalam penyortiran berkurang, tidak sesuai dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sampang. Proses penyortiran itu berlangsung di Gedung GOR Indoor kabupaten setempat.
Koordinator Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Sampang, Moh Sodik menjelaskan, kekurangan surat suara itu sebanyak 2.096 lembar. Dari total DPT se-Kabupaten Sampang yang tercatat 756.796 pemilih.
"Untuk temuan kekurangan surat suara di hari pertama sortir ada 689 dan hari kedua 1.407, sehingga total kekurangan surat suara ada 2.096," tuturnya, Kamis (07/11/2024).
Dengan begitu, pihaknya mengambil langkah mengajukan kembali ke KPU Kabupaten Sampang untuk segera dilengkapi, sesuai dengan data DPT yang ada. "Dengan melakukan rekomendasi surat suara pengganti," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto membenarkan, memang dalam penyortiran surat suara mengalami pengurangan.
"Tapi kami sudah lakukan pengajuan kembali terhadap pihak penyedia untuk segera dipenuhi. Karena sudah ada perjanjian sejak awal," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi