SUARA INDONESIA

Antrean Mengular, Kuota BBM Sumenep Dipastikan Tak Ada Perubahan

Wildan Mukhlishah Sy - 24 June 2026 | 21:06 - Dibaca 45 kali
Pelayanan Publik Antrean Mengular, Kuota BBM Sumenep Dipastikan Tak Ada Perubahan
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep Dadang Dedy Iskandar. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA,SUMENEP – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kabupaten Sumenep dalam beberapa hari terakhir memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis bersubsidi. 

Salah seorang warga Sumenep, Zaidan, mengaku sempat khawatir melihat antrean kendaraan yang semakin panjang dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah.

"Kalau lihat antreannya panjang seperti sekarang, tentu ada kekhawatiran BBM subsidi bisa langka. Apalagi kebutuhan masyarakat setiap hari cukup tinggi," ujarnya, Rabu (24/06/2026). 

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan kuota BBM yang diterima daerah tersebut tidak mengalami perubahan, baik pengurangan maupun penambahan.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menjelaskan, bahwa alokasi BBM yang diterima Kabupaten Sumenep hingga saat ini masih sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat untuk kebutuhan satu tahun.

Menurutnya, kondisi antrean yang terjadi tidak berkaitan dengan berkurangnya pasokan. Sebaliknya, distribusi BBM tetap berjalan sesuai skema yang telah ditentukan berdasarkan perhitungan kebutuhan tahunan yang kemudian dibagi ke dalam alokasi bulanan dan mingguan.

“Yang pertama harus digarisbawahi, tidak ada pengurangan kuota, baik BBM bersubsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, perbedaan ketersediaan BBM yang dirasakan masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pola distribusi bulanan.

Pada Mei lalu, kuota yang diterima relatif lebih besar karena adanya momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang mendorong peningkatan aktivitas masyarakat. Memasuki Juni, distribusi kembali mengacu pada kuota normal.

Ia menegaskan, meskipun terjadi peningkatan konsumsi di sejumlah SPBU, hal tersebut tidak otomatis membuat pemerintah menambah alokasi BBM untuk Kabupaten Sumenep. Sebab, kuota yang telah ditetapkan merupakan jatah satu tahun yang telah diperhitungkan sebelumnya.

Dalam kondisi tertentu, Pertamina memang dapat melakukan penyesuaian jadwal distribusi untuk mengantisipasi kekosongan stok di lapangan. Namun langkah itu hanya berupa percepatan penyaluran dari alokasi periode berikutnya, bukan penambahan kuota baru.

“Kuota kabupaten itu adalah kuota satu tahun yang dibagi per bulan dan per minggu. Jadi tidak ada penambahan kuota keseluruhan,” kata Dadang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap SPBU telah memiliki jatah distribusi yang ditentukan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Jika terjadi lonjakan konsumsi, mekanisme yang memungkinkan dilakukan adalah penyesuaian frekuensi pengiriman agar pasokan tetap tersedia.

Dadang menambahkan, usulan penambahan kuota BBM bersubsidi bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah maupun Pertamina semata. Kebijakan tersebut harus melalui pembahasan dan kajian pemerintah pusat karena berkaitan dengan anggaran subsidi negara.

“Untuk mengajukan tambahan kuota harus ada pembahasan dan kajian yang jelas karena berkaitan dengan anggaran,” tandasnya. (*) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV