SUARA INDONESIA

KPK Kembali Periksa 8 Pejabat Pemkot Batu

Mohammad Sodiq - 09 February 2021 | 15:02 - Dibaca 2.35k kali
Pemerintahan KPK Kembali Periksa 8 Pejabat Pemkot Batu
Tim Penyidik KPK Keluar Membawa Koper dari Ruangan Sat Reskrim Mapolres Batu. (Foto: Eko for Suara Indonesia)

KOTA BATU - Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali sambangi Kota Batu.

Kali ini, tim anti rasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di jajaran Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Pemeriksaan itu terkait lanjutan perkara dugaan gratifikasi tahun 2011 hingga 2017 di Pemkot Batu.

Pemeriksaan itu dilakukan di ruang Sat Reskrim, Mapolres Batu, Selasa (09/02/2021). Pemeriksaan berlangsung secara tertutup, awak media juga dilarang masuk.

Dikonfirmasi terpisah, Jubir KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Ya, benar tempat pemeriksaan di Polres Batu, Jawa Timur,” ujar Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan ada empat orang pejabat yang menjalani pemeriksaan. Status mereka saat ini sebagai saksi berkaitan dengan perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

"Pertama, Abdul Jamal. Dia Kabag Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate. Alfi Hidayat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Batu. Eko Suhartono, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemkot Batu. Endro Wahjudi, Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemkot Batu,” ungkap Ali Fikri.

Namun, dari pantauan media ini di lapangan, dari 4 nama yang disebutkan Ali Fikri, tampak juga sejumlah pejabat Pemkot Batu keluar-masuk ke ruang Sat Reskrim Mapolres Batu.

Mereka diantaranya Kepala Dinas Pendapatan Daerah M. Chori, Kepala DPMPTSP-TK Muji Dwi Leksono, Kepala Dinas Pendidikan Eny Rachyuninhsih, dan Kadiskominfo Agoes Machmoedi.

Usai melakukan pemeriksaan, rombongan Tim Penyidik KPK yang berjumlah empat orang itu kemudian ke luar dari ruang pemeriksaan.

Tim Penyidik KPK tersebut terlihat keluar membawa dua buah koper berwarna hitam dan merah serta tas berwarna hitam.

Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021 lalu, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024