KOTA BATU - Hari kedua, Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan gratifikasi tahun 2011 hingga 2017 di jajaran Pemkot Batu.
Pemeriksaan itu dilakukan di ruang Sat Reskrim, Mapolres Batu, Rabu (10/02/2021). Pemeriksaan kembali berlangsung secara tertutup.
Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan ada 10 orang pejabat yang diperiksa di hari kedua. Tak hanya dari jajaran Pemkot Batu, tetapi juga ada dari pihak swasta.
"Ada 10 orang saksi yang hadir diperiksa penyidik KPK bertempat di Polres Batu," ujarnya via WhatsApp.
Adapun 10 orang itu adalah:
1. Sopa Ike Paci (Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANG Kota Batu)
2. Supriyanto (Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu)
3. Zadim Efisiensi (Sekretaris Daerah Kota Batu)
4. Zilkha Hilna (Ajudan Wali Kota Batu)
5. Agoes Soerjanto (Karyawan Swasta)
6. Arief Setioadi (Pemilik CV Kalifa Muda)
7. Daniel Devis Ehrhrdt (Karyawan Swasta)
8. Endah Wijiati (Ibu Rumah Tangga)
9. H. Moh Zaini Ilyas (Pengusaha/Pemilik CV Sawung Galing)
10. Harianto (Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera selaku Pengelola Predator Fun Park).
"Pada para saksi, kembali dilakukan penyitaan barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas diantaranya berbagai dokumen yang masih terkait dengan perkara ini," pungkas Ali Fikri.
Sebelumnya, Senin (09/02/2021), masih ditempat yang sama, Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohammad Sodiq |
Editor | : |
Komentar & Reaksi