SUARA INDONESIA

Bupati Bondowoso Minta Lelang Jabatan Harus Dilakukan Secara Prosedural

Bahrullah - 10 April 2021 | 05:04 - Dibaca 1.68k kali
Pemerintahan Bupati Bondowoso Minta Lelang Jabatan Harus Dilakukan Secara Prosedural
KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso (foto Istimewa))

BONDOWOSO - KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso meminta proses pelaksanaan lelang jabatan harus dilaksanakan secara prosedural.

Permintaan itu disampaikan oleh Bupati Salwa untuk menghindari terjadinya praktik jual beli jabatan selama proses pelaksanaan lelang jabatan 14 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dibuka sejak 30 Maret hingga 6 April 202I.

"Laksanakan open bidding dengan sebaik-baiknya. Jangan ada yang tidak sesuai prosedur," tegasnya usai acara Pencanangan Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Bondowoso di Pendopo Bupati, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, Bupati Salwa menginginkan sesuai visi dan misinya, Pemerintahan Salwa Arifin - Irwan Bachtiar Rahmat bebas dari korupsi, tanpa pungli dan tanpa jual beli jabatan.

"Saya ingin lelang jabatan ini sesuai dengan prosedur atau peraturan yang telah ditetapkan," tutupnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Plt. BKD Bondowoso Apil Sukarwan menyampaikan, proses lelang jabatan akan dilaksanakan secara prosedural sesuai dengan ketentuan pelaksanaan yang sudah ada.

"Kami akan menindak tegas siapa saja oknum petugas yang diketahui melakukan jual beli jabatan. Bahkan, jika terbukti melakukannya, maka BKD sendiri akan melaporkannya," ujarnya, Jumat (09/04/2021).

Dia meminta, jika memang ada yang menjuala jabatan agar segeramelaporkan namanya.

"Kalau memang ada teman-teman BKD yang sampai jual beli jabatan seperti itu dilaporkan," imbuhnya.

Informasi dihimpun, pelaksanaan open bidding pada 2021 terdapat 14 formasi yang akan diisi.

Berbagai tahapan pun telah disosialisasikan, mulai pengumuman, pendaftaran hingga pemberkasan.

Adapun 14 posisi setingkat eselon II yang dilelang di antaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman, RSUD dr. H. Koesnadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, dan BKD.

Kemudian, posisi Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, serta Asisten Pemerintahan.

Ada juga, posisi kepala BPBD, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Diskominfo.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024