Blitar - Dalam masa seratus hari kerja, Bupati Blitar Rini Syarifah berusaha untuk mempermudah pelayanan publik terutama dalam hal terkait kepengurusan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Berkat kerja kerasnya, hingga kini ada 105 Desa/Kelurahan yang menerapkan Salam Sak Jangkah.
"Alhamdulillah per tanggal 23 Juni 2021, kurang lebih sebanyak 105 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar sudah memberlakukan penerapan program tersebut. Salam Sak Jangkah merupakan layanan Adminduk yang bisa diurus di kantor Desa/Kelurahan," kata Rini, Bupati Blitar Rabu.
Menurut Bupati Rini, pelayanan publik di wilayah setempat harus serba cepat, mudah dan tentunya ora ragat. Maka dari itu, dirinya bertekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena sudah menjadi kewajiban bahwa negara harus hadir dalam pelayanan publik.
"Hari ini sebanyak 21 Desa/Kelurahan menandatangani perjanjian kerja sama Salam Sak Jangkah. Pertama di Kecamatan Talun ada 13 Desa/Kelurahan dan kedua di Kecamatan Doko ada 8 Desa/Kelurahan. Saya harap bagi yang belum segera bergabung dengan program ini," terang Mak Rini sapaan akrabnya.
Bupati Rini menambahkan, bagi wilayah yang belum melakukan Salam Sak Jangkah agar didorong segera bergabung demi mudahnya akses dan layanan dokumen Adminduk yang membahagiakan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
"Saya juga minta kepada Dispendukcapil supaya memberikan pemahaman kepada petugas Desa/Kelurahan tentang program Salam Sak Jangkah. Harapannya beberapa bulan kedepan, kepengurusan KTP, KK, Akte Lahir selesai do tingkat bawah," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi