SUARA INDONESIA

Kesejahteraan Tenaga Pendidik Trenggalek Diwacanakan 12 M di Tahun 2022

Rudi Yuni - 23 July 2021 | 11:07 - Dibaca 1.20k kali
Pemerintahan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Trenggalek Diwacanakan 12 M di Tahun 2022
Guru saat mengecek suhu tubuh dalam simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka

TRENGGALEK - Pelaksanaan kegiatan untuk menunjang kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Trengggalek tahun 2022 direncanakan sekitar Rp 12,5 miliar.

Hal itu disampaikan Heru Prihandono selaku PLT Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dalam rapat bersama Komisi IV DPRD dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaram Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022. 

"Arah kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap kita prioritaskan dengan melihat ketersediaan anggaran," kata Heru usai melaksanakan rapat di gedung DPRD lantai dua, Kamis (22/7/2021).

Disampaikan Heru, dalam rancangan KUA PPAS pihaknya merencanakan anggaran untuk kesejahteraan sekitar Rp 12,5 miliar. Jumlah tersebut terbagi dari dua kegiatan, pertama Rp 1,6 miliar untuk kesejahteraan kesetaraan.   

Misal kegiatan pelaksanaan peningkatan kompetensi seleksi kepala sekolah, diklat kepala sekolah, penguatan kepala sekolah, pendidikan profesi guru (PPG).

Selain itu juga kegiatan yang menyangkut ke arah peningkatan kompetensi dengan bekerjasama antara Dinas dan pihak ketiga universitas atau LPKS. 

"Jadi ada perhitungan peningkatan kompetensi, dengan merencanakan penghitungan dan pemetaan anggaran dihitung biaya perorangan," tuturnya.

Untuk kegiatan kedua, Heru melanjutkan ada Rp 10,937 miliar untuk insentif penataan pendistribusian di satuan pendidikan, ini terkait insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta para honorer. 

Namun itu masih dalam rancangan, jika ketersediaan anggaran tidak memungkinkan maka akan ada penyesuaian. Sebenarnya insentif setiap tahun sudah di naikkan meski belum signifikan, karena harus menyesuaikan kekuatan anggaran. 

"Seperti tahun 2021, kenaikan untuk insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 200 ribu, sedangkan untuk tahun depan masih dalam evaluasi," terang Heru.

Masih menurut Heru, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Bakeuda dan Bappeda untuk mengusulkan plafon anggaran tersebut. Semoga tahun depan insentif bisa diberikan mendekati UMK.

Untuk GTT dan PTT, pemberian insentif sendiri bervariasi, sesuai jam mengajar. paling tinggi saat ini insentif yang diberikan sekitar Rp 800 ribu, itu berupa tambahan dan tidak akan mengurangi penghasilan lain seperti insentif dari dana bos.

"Jadi dasar pemberian insentif sesuai jam mengajar, seperti ada kriteria yang telah memenuhi 24 dan masa kerja 5 tahun ke atas," ujarnya.

Seperti guru kelas, rata-rata sudah 24 mengajar, karena memegang satu kelas. Sedangkan untuk guru mata pelajaran sesuai jam mengajar, hal itu dilakukan karena kalau disamakan bisa dikatakan tidak adil.

Jadi dasar dari pemberian tunjangan berdasarkan jam mengajar. Namun demikian, pihaknya akan tetap melaksanakan evaluasi, karena dalam waktu dekat akan ada seleksi PPPK dan CPNS. 

"Maka, jika nanti berapa yang lolos dalam pelaksanaan seleksi, maka insentif yang seharusnya diberikan bisa digunakan untuk meningkatkan insentif," ucap Heru.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024