KUTAI TIMUR - Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, meminta agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan melaksanakan 5M dengan benar dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Hal tersebut dicetuskannya di hadapan awak media seusai rapat evaluasi ke VI PPKM Level III dan persiapan pelaksanaan PPKM level IV yang dilaksanakan di ruang Yudha Makodim 0909/Kutai Timur, Selasa (27/07/2021).
"Masyarakat laksanakan protokol kesehatan dengan benar, konsisten gunakan masker dengan baik dan tepat," himbaunya.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa dalam penerapan PPKM level IV ini tidak ada larangan bagi pedagang kaki lima untuk berjualan, namun dirinya tetap menegaskan agar dalam berjualan, pedagang tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Terkait bansos bagi warga terdampak Covid, dirinya mengaku hingga saat ini Pemerintah Daerah masih menunggu kucuran dana dari pusat, selain itu pada hari rabu kemarin dirinya juga telah memanggil pihak Dinsos Kutim untuk melakukan rekayasa dan telaah terkait bansos.
Lebih lanjut dirinya juga menegaskan bahwa dalam penerapan PPKM level IV yang dimulai pada hari ini, bagi pelanggar yang diketemukan akan dikenai sanksi sesuai Perbup nomor 32 tahun 2020.
"Namun dalam pelaksanaannya saya tetap himbau untuk melaksanakan secara persuasif dan humanis," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Eki Adi Nugroho |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi